Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu

Pahala Sinaga - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:36 WIB
277 view
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu
Foto : Dok/Ruslan
DIAMANKAN : Dua pria inisial AS alias Di (34) dan IY alias Mul (52) warga Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai beserta barang bukti sabu saat diamankan, Kamis (13/8/2026) malam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara," tegas Ipda M Ruslan.

Ipda Ruslan menegaskan komitmen penuh Polres Tanjungbalai dalam membabat habis peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Dan juga menghimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi Mitra Grab Tertib Berlalu Lintas
Curi Motor di Dua Lokasi, WS Diciduk Polres Binjai
Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu dari Rumah Terduga Pengedar
"Kejar Pembuktian, Bukan Pengakuan" Pesan Tegas Kapolres Batubara kepada Penyidik
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Polres Pematangsiantar Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
komentar
beritaTerbaru