Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Setelah 18 Tahun, Pemkab Simalungun Akhirnya Raih WTP Atas Laporan Keuangan 2023

Jheslin M Girsang - Selasa, 28 Mei 2024 19:59 WIB
607 view
Setelah 18 Tahun, Pemkab Simalungun Akhirnya Raih WTP Atas Laporan Keuangan 2023
(Foto: Dok/Diskominfo)
TERIMA: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (kanan) menerima opini WTP atas LKPD tahun 2023 dari Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Selasa (28/5/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023 tersebut diserahkan Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani di Medan, Selasa (28/5/2024).

Eydu mengatakan, setelah 18 tahun lamanya, Pemerintah Kabupaten Simalungun akhirnya bisa mendapatkan WTP.

Baca Juga:

"Selamat kepada Kabupaten Simalungun dan berharap ke depan bisa mempertahankannya," kata Eydu.

Sementara itu, Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan terima kasih kepada BPK Provinsi Sumut yang telah memberikan perhatian untuk Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

"Saya sangat terharu mendengar hasil yang diucapkan oleh BPK. Terima kasih yang setinggi- tingginya atas perhatiannya kepada Kabupaten Simalungun," tuturnya.

Menurut Radiapoh, sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Simalungun, terus berupaya bersama wakil bupati, DPRD dan perangkat daerah untuk memperbaiki kekurangan di Pemkab Simalungun.

"Kami juga meminta bimbingan dan arahan dari BPK. Kami juga menyadari bahwa kami masih jauh dari harapan apa yang dibutuhkan oleh BPK dalam hal pemeriksaan keuangan," ujarnya.

Pemkab Simalungun akan terus berupaya untuk mengemas laporan keuangan agar semakin baik lagi. Dalam kurun waktu 18 tahun, katanya, Pemkab Simalungun tidak pernah mendengar angin segar dalam hal laporan keuangan daerah.

"Memang benar yang dikatakan bapak Kepala BPK RI perwakilan Sumut bahwa Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan WTP selama 18 tahun berturut-turut," ungkap Radiapoh.

Dia menambahkan bahwa opini WTP merupakan kado istimewa untuk masyarakat Kabupaten Simalungun.

"Terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga kita memperoleh WTP," pungkas Radiapoh. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru