Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Lagi, Kejati Sumut Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus BOK dan Jaspel di Tapteng

Caong Tobing - Rabu, 21 Agustus 2024 23:26 WIB
5.892 view
Lagi, Kejati Sumut Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus BOK dan Jaspel di Tapteng
Foto: SNN/Chaong Tobing
BERI KETERANGAN: Kasi intel Kajari Sibolga Dedi Saragih memberi keterangan kepada sejumlah wartawan usai menggeledah 2 rumah terkait kasus BOK dan Jaspel 2023, di Kabupaten Tapteng, Rabu (21/8/2024).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Saragih, kepada wartawan, Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB, mengonfirmasi penggeledahan sudah dilakukan di empat lokasi berbeda.

"Tim khusus dari Kejati masih berada di Sibolga untuk menangani kasus ini, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Dana BOK untuk 25 puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2023 berkisar sekitar Rp124 miliar, berasal dari Kementerian Kesehatan RI. Sementara dana Jaspel berasal dari BPJS Kesehatan, yang dibayarkan berdasarkan jumlah tenaga medis dan peserta BPJS di masing-masing puskesmas.

Sumber lain mengungkapkan, selain Kejati Sumut, Polda Sumatera Utara juga tengah menyelidiki kasus BOK dan Jaspel untuk anggaran tahun 2019 hingga 2022, meski penyelidikan ini tidak banyak diketahui publik. Beberapa kepala puskesmas di Tapteng telah dipanggil Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.


Raju Firmanda Hutagalung (Foto: SNN/Chaong Tobing)

Sementara itu, Sekretaris KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, Rabu malam, mendesak Kejati Sumut untuk segera menetapkan tersangka yang diduga telah merugikan keuangan negara dalam kasus ini. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru