Polsek Tanah Jawa Ringkus Terduga Pembobol Gereja
Simalungun (harianSIB.com)Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai, Bobon Robiana, mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan belanja hibah uang pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan total anggaran mencapai Rp16,5 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kajari dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Tanjungbalai, Jumat (19/12/2025), didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anton Sujarwo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Juergen Panjaitan, serta tim penyidik Kejari Tanjungbalai.
Bobon Robiana menjelaskan, penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai pada 27 Agustus 2025. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja hibah uang. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 75 orang saksi.
"Dari hasil pengembangan perkara, penyidik menemukan dan memenuhi dua alat bukti yang sah, sehingga menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Bobon.
Baca Juga:Adapun keempat tersangka tersebut yakni FRP selaku Ketua KPU Kota Tanjungbalai, EAS selaku Sekretaris KPU, SWU dari PPK Barang dan Jasa, serta MRS selaku Bendahara KPU Kota Tanjungbalai.
Kajari mengungkapkan, berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1.258.339.271. Kerugian tersebut berasal dari biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), mark-up pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kegiatan tanpa disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp663.450.500 yang disita dari beberapa saksi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, para tersangka juga dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terhadap para tersangka telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai selama 20 hari, terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026," pungkas Kajari. (*)
Simalungun (harianSIB.com)Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis ganja, pemuda berusia 19 tahun tak berkutik diamankan personel Sat Resnarkoba Polres P
Simalungun (harianSIB.com)Polisi meringkus seorang residivis narkoba di Huta III Purwosari, Desa Dolok Tenera, Kecamatan Dolok Batunanggar,
Medan (harianSIB.com)Dalam menyambut periode libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara
Medan (harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tin
Rantauprapat (harianSIB.com)Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai Ibadah Raya Paskah Oikumene yang digelar di Balai Pertemuan Umum
Medan (harianSIB.com)Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menyebut capaian Indeks Pembangunan Literasi Masya
Batubara (harianSIB.com)Memperingati Hari Kenaikan Isa Al Masih, Polres Batubara melalui Sat Intelkam melaksanakan kegiatan ibadah sekaligus
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba meringkus seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menangkap Seorang pemuda berinisial GS alias K (18) saat hendak melakuka
Medan (harianSIB.com)Melanjutkan kesuksesan penyelenggaraan tahun sebelumnya, Nestl MILO melalui gerakan MILO ACTIV Indonesia kembali meng
Medan (harianSIB.com)Habib Mahendra, terpidana perkara korupsi status masuk daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari