Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 Juni 2026

Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Marlon Pasaribu - Kamis, 04 Juni 2026 11:55 WIB
96 view
Pemko Sibolga Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025
Foto Dok / FB Pemerintah Kota Sibolga
OPINI WTP: Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, dan Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, saat menerima Opini WTP yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Su

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," katanya.

Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Sibolga telah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Turut hadir Plt. Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga, dr. Masdyana Doloksaribu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, Inspektur Kota Sibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh, Kepala Dinas PKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, Plt. Kepala BKD Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, dan Plt. Kepala Dinas Perindag Kota Sibolga, Liman Hamonangan Sinaga. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Dukbangga-BKKBN Kunker dan Temu Kader TPK di Dairi
Sempat Dilempari Warga, Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Bagan Deli
Monyet Serang Pelajar SD di Desa Pulodogom, Ini Kata Kadistan dan Kepala Damkarmat Labura
Presiden Rombak Susunan Pimpinan BGN
Prabowo Subianto Janji Perkuat Aparat Penegak Hukum
Silmy Karim, Selesai Diperiksa Penyidik KPK
komentar
beritaTerbaru