Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel

Syahputra Nainggolan - Rabu, 24 Juni 2026 19:00 WIB
149 view
BPK Temukan Dugaan Mark-up Rp215 Juta pada Pengadaan Mebel Disdik Nisel
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

"Kami hanya mengikat kontrak dengan CV NLP. Tidak ada subkontrak yang dibuat oleh PPK," katanya.

Ia juga menegaskan penyusunan HPS dilakukan berdasarkan analisa dari tenaga ahli yang kemudian diserahkan kepada tim pengadaan barang dan jasa untuk diproses melalui mekanisme lelang.

Temuan BPK tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya pada sektor pendidikan yang menyangkut penggunaan anggaran publik. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua Komisi A DPRD SU Apresiasi Ketegasan Gubernur Bobby Nasution Tolak Proyek “Siluman”
Ini Respons Kepala BGN soal ICW Laporkan Dugaan Mark Up ke KPK
Proyek Rehab SDN 163080 Tebingtinggi Disorot : Pekerjaan Belum Selesai, Dana Sudah Cair 100 Persen dan Anggaran Diduga di Mark Up
Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung
2 dari 4 Terdakwa Korupsi Pembuatan Profil Desa di Karo, Telah Divonis Pengadilan Tipikor Medan
Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum 2024 di BPKPD Nisel Rp6,4 M Disorot
komentar
beritaTerbaru