Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 14 Agustus 2026 18:32 WIB
269 view
Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Foto Dok/Dinas Kominfo
TANDATANGANI : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama pimpinan DPRD Humbahas menandatangani Nota KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Humbahas, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama TAPD.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 serta Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2027, Badan Anggaran DPRD mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp915,273 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp91,321 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,832 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp931,681 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp731,221 miliar, belanja modal Rp35,419 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar dan belanja transfer Rp162,041 miliar.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp16,408 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Sampaikan R-APBD Sumut 2019 Rp15,487 Triliun, Pendapatan Daerah Rp15,271 Triliun
Gubsu dan DPRDSU Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD 2019
Mangisi Lunggu Sidabutar, SE : Olahraga Arung Jeram Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah
Tidak Korum, Rapat Paripurna R-APBD 2019 dan Hasil Reses Batal di DPRD Medan
DPRDSU Gagal Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2018
Fraksi Golkar Nilai Banggar DPRD Madina Ubah Sepihak Jadwal Rapat Paripurna
komentar
beritaTerbaru