Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 14 Agustus 2026 18:32 WIB
288 view
Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Foto Dok/Dinas Kominfo
TANDATANGANI : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama pimpinan DPRD Humbahas menandatangani Nota KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Jumat (14/8/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama pimpinan DPRD Humbahas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Humbahas di Ruang Paripurna DPRD Humbahas, Jumat (14/8/2026).

Bupati Oloan Nababan menandatangani kesepakatan tersebut bersama Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora serta Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora.

Turut hadir Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, Pabung Kodim 0210/TU Letkol M. Manurung, unsur Kejaksaan Negeri Humbahas, Sekda Chiristison R Marbun, para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, TP PKK, DWP, BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, wartawan dan undangan lainnya.

Baca Juga:
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD TA 2027 sekaligus Perubahan APBD TA 2026.

Agenda diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama dan penandatanganan nota kesepakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Humbahas, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama TAPD.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 serta Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan KUA-PPAS TA 2027, Badan Anggaran DPRD mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp915,273 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp91,321 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp812,832 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp931,681 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp731,221 miliar, belanja modal Rp35,419 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar dan belanja transfer Rp162,041 miliar.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp16,408 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mengupayakan penambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi melalui realokasi kegiatan yang tidak menjadi prioritas.

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD diminta tetap diakomodir dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

DPRD juga meminta penyesuaian anggaran terkait pembentukan dua OPD baru, peningkatan kualitas pelayanan RSUD Doloksanggul serta pemutakhiran data PBI BPJS Kesehatan secara berkelanjutan.

Perubahan APBD 2026 Bertambah Rp44,408 Miliar

Untuk Perubahan KUA-PPAS TA 2026, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp882,018 miliar menjadi Rp903,075 miliar atau bertambah sekitar Rp21,058 miliar.

Sedangkan belanja daerah berubah dari Rp910,478 miliar menjadi Rp954,886 miliar atau bertambah sekitar Rp44,408 miliar.

Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian alokasi transfer ke daerah serta kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.

Bupati Oloan menegaskan, Perubahan KUA-PPAS TA 2026 diarahkan untuk menyesuaikan perkembangan terkini sektor pendapatan dan belanja daerah.

Termasuk di dalamnya penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran untuk pencapaian target kinerja OPD serta pemanfaatan SiLPA TA 2025 guna mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi belanja. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Sampaikan R-APBD Sumut 2019 Rp15,487 Triliun, Pendapatan Daerah Rp15,271 Triliun
Gubsu dan DPRDSU Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD 2019
Mangisi Lunggu Sidabutar, SE : Olahraga Arung Jeram Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah
Tidak Korum, Rapat Paripurna R-APBD 2019 dan Hasil Reses Batal di DPRD Medan
DPRDSU Gagal Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2018
Fraksi Golkar Nilai Banggar DPRD Madina Ubah Sepihak Jadwal Rapat Paripurna
komentar
beritaTerbaru