Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Frans Koberty Simanjuntak - Jumat, 14 Agustus 2026 18:32 WIB
268 view
Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Foto Dok/Dinas Kominfo
TANDATANGANI : Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan bersama pimpinan DPRD Humbahas menandatangani Nota KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Jumat (14/8/2026).

Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mengupayakan penambahan anggaran pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi melalui realokasi kegiatan yang tidak menjadi prioritas.

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD diminta tetap diakomodir dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

DPRD juga meminta penyesuaian anggaran terkait pembentukan dua OPD baru, peningkatan kualitas pelayanan RSUD Doloksanggul serta pemutakhiran data PBI BPJS Kesehatan secara berkelanjutan.

Perubahan APBD 2026 Bertambah Rp44,408 Miliar

Untuk Perubahan KUA-PPAS TA 2026, pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp882,018 miliar menjadi Rp903,075 miliar atau bertambah sekitar Rp21,058 miliar.

Sedangkan belanja daerah berubah dari Rp910,478 miliar menjadi Rp954,886 miliar atau bertambah sekitar Rp44,408 miliar.

Perubahan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian alokasi transfer ke daerah serta kebutuhan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Sampaikan R-APBD Sumut 2019 Rp15,487 Triliun, Pendapatan Daerah Rp15,271 Triliun
Gubsu dan DPRDSU Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD 2019
Mangisi Lunggu Sidabutar, SE : Olahraga Arung Jeram Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah
Tidak Korum, Rapat Paripurna R-APBD 2019 dan Hasil Reses Batal di DPRD Medan
DPRDSU Gagal Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2018
Fraksi Golkar Nilai Banggar DPRD Madina Ubah Sepihak Jadwal Rapat Paripurna
komentar
beritaTerbaru