Selasa, 21 Mei 2024 WIB

Cabjari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi - Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 WIB
262 view
Cabjari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Foto: Ist/harianSIB.com
MUSNAHKAN: Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Deliserdang di Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk memberikan keterangan kepada wartawan usai mengelar pemusnahan barang bukti.
Belawan (SIB)
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli musnahkan barang bukti berbagai tindak kejahatan, yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan cara membakar, memotong dan memblender, Kamis (7/3).
Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Hamongan Sidauruk kepada wartawan mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa 887,2 gram sabu, 491,5 gram daun ganja kering, beberapa unit handphone, 31 unit timbangan elektrik, saham dari berbagai perkara, baju, celana, tas dan beberapa karton oli palsu.
Disebutkan, jumlah tersangka dalam perkara barang bukti yang dimusnahkan itu, kurang lebih 150 orang dan berkas perkara menonjol masih narkotika. Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon dan Karutan Labuhan Deli Erwin F Simangunsong. (**)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu 38.53 Kg
Polrestabes Medan Musnahkan 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five
Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Sabu
Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 2,7 Kg Sabu
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum
komentar
beritaTerbaru