Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Pembahasan LKPj Tertutup, DRPD Medan Dituding Jadi Aktor Intelektual Kekuasaan

Horas Pasaribu - Selasa, 07 April 2026 16:35 WIB
702 view
Pembahasan LKPj Tertutup, DRPD Medan Dituding Jadi Aktor Intelektual Kekuasaan
Foto SIB/Horas Pasaribu
Gedung DPRD Kota Medan.

Padahal yang dibahas bukan urusan privat lembaga melainkan pelaksanaan penggunaan APBD yang uangnya bersumber dari pajak rakyat.

"Ketika akses wartawan ditutup, publik secara sistematis dijauhkan dari proses pengawasan yang justru menjadi haknya," kata Elfanda kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Dalam konteks pembahasan LKPJ ini kata Elfanda, yang sedang diuji adalah capaian program dan kegiatan yang dibiayai APBD yang nilainya triliunan, sekaligus penilaian terhadap kinerja OPD dan pertanggungjawaban eksekutif.

Seluruhnya bersumber dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi. Karena itu, secara prinsip, setiap rupiah yang dibelanjakan negara melekat hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.

Dalam kerangka good governance, transparansi tidak hanya menyangkut hasil akhir berupa laporan, tetapi juga proses pengambilan keputusan.

DPRD kota Medan tidak seharusnya bersembunyi di balik tata tertib untuk melegitimasi ketertutupan. Secara prosedural hal itu mungkin sah, namun secara etika publik tetap problematik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DRPD Medan Apresiasi Pengaspalan Pasar Melati
komentar
beritaTerbaru