Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Komisi B DPRD SU Desak Satgas Pangan dan Lintas Instansi Razia Peredaran Bawang Impor Ilegal di Sumut

Firdaus Peranginangin - Minggu, 19 April 2026 17:17 WIB
1.064 view
Komisi B DPRD SU Desak Satgas Pangan dan Lintas Instansi Razia Peredaran Bawang Impor Ilegal di Sumut
Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Kondisi petani bawang merah lokal di Kabupaten Karo membiarkan hasil panennya menumpuk di areal perladangan akibat anjloknya harga di pasaran sejak masuknya bawang impor ilegal ke Sumut.

Para petani bawang berharap, agar pemangku kepentingan di daerah ini segera memutuskan mata rantai distribusinya. Kalau dibiarkan, petani lokal akan semakin terpuruk dan bangkrut, sebab hasil panen mereka tidak laku lagi di pasaran.

Frans Dante yang juga politisi Partai Golkar ini, mengingatkan kembali hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumut pada Kamis (16/4/2026), dengan berbagai instansi terkait, agar semua pihak bersatu padu untuk "memerangi" masuknya bawang merah ilegal.

Sebelum masuknya bawang merah ilegal ke Sumut, ujar Frans Dante, harga normal bawang merah lokal berada di kisaran Rp32 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram, tapi sekarang sangat sulit menjualnya. Jika pun ada pembeli, paling tinggi harganya dibawah Rp25 ribu/Kg, itupun masih tesendat pembelinya.

Para pembeli bawang merah impor ilegal ini lebih mendominasi, karena harga jualnya jauh lebih murah, yakni sekitar Rp18 ribu per kilogram, bahkan di beberapa pasar hanya Rp13 ribu per kilogram, sehingga persaingan pasar menjadi "kacau". Disinilah Tim Satgas Pangan dan lintas instansi bendaknya segera melakukan razia ke pasar-pasar dan menyetop peredarannya.

"Ini jelas tidak sehat dan merusak mekanisme pasar. Aparat harus segera bertindak, lakukan razia rutin dan penindakan tegas tanpa kompromi," tegasnya sembari menambahkan, dengan harga demikian sangat memukul pendapatan petani bawang merah lokal serta kerugian sangat besar.

Berkaitan dengan itu, tambah Frans Dante Ginting, pihaknya berharap langkah cepat dan sinergi Satgas Pangan dan lintas instansi dapat segera menghentikan peredaran bawang merah impor ilegal demi melindungi petani lokal dan menjaga stabilitas harga di pasar.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
IMI Sumut Optimis Reli Internasional Hadir
5 Karateka Shindoka Sumut Dipanggil Ikuti Kejuaraan APSKF
komentar
beritaTerbaru