Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Nama Faisal Hasrimy Muncul di Dakwaan, Penasihat Hukum Supriadi: Klien Kami Tidak Terlibat

Rido Sitompul - Senin, 18 Mei 2026 18:41 WIB
552 view
Nama Faisal Hasrimy Muncul di Dakwaan, Penasihat Hukum Supriadi: Klien Kami Tidak Terlibat
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa Supriadi saat disidangkan di PN Medan, Senin (28/5/2026).

Pihak penasihat hukum menegaskan fakta-fakta tersebut akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya.

"Fakta-fakta ini nanti akan kami tunjukkan di persidangan," kata Iqbal.

Selain itu, pihak penasihat hukum juga menyoroti nama Faisal Hasrimy yang disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang memerintahkan agar proses pengadaan smartboard segera ditindaklanjuti.

"Nah ini yang kami herankan, kenapa selaku pembuat kebijakan yang memerintahkan tidak pernah dilibatkan dalam proses penyelidikan dan tidak pernah ditarik sebagai pihak," ujarnya.

Iqbal juga menyinggung nama Bahrun Walidin alias Baron yang disebut dalam dakwaan sebagai pihak luar yang disinyalir orang dekat dari Pj. Bupati Langkat yang ikut mengatur dalam proses pengadaan smartboard.

"Bahkan ada beberapa pihak rekanan, termasuk Baron, yang menurut informasi diperiksa di Kejati. Ada isu dibekingi pihak-pihak tertentu. Tapi nanti semua itu akan kita lihat dalam fakta persidangan," katanya.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU disebutkan negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp29,5 miliar akibat pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siswa Kelas IX SMPN 21 Medan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa
Terdakwa Bantah Korupsi Penguasaan Lahan PTPN IV, Ahli dan Kuasa Hukum Sebut Bukan Kerugian Negara
Pemkab Karo Sambut Kunjungan Kerja Wakil Bupati Langkat
PN Tipikor Bengkulu Putus Bebas Kasus Pembebasan Lahan Tol 2019-2020
Ditangkap di Pontianak, Kejari Medan Berhasil Eksekusi Terpidana Korupsi Status DPO
Empat Terdakwa Kasus Lahan PTPN Dituntut Masing-Masing 1,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru