Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 19 Mei 2026

Perkara Dihentikan, Surat Keterangan Tanah Milik Ahli Waris Kantina Napitupulu Belum Dikembalikan

Rido Sitompul - Selasa, 19 Mei 2026 15:06 WIB
106 view
Perkara Dihentikan, Surat Keterangan Tanah Milik Ahli Waris Kantina Napitupulu Belum Dikembalikan
Foto: harianSIB.com/Dok
Advokat Ridho Rejeki Pandiangan SH MH.

Ia menegaskan, perkara tersebut secara hukum seharusnya telah dihentikan karena terlapor atas nama Kantina Napitupulu telah meninggal dunia pada 3 Juli 2019. Pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan penghentian penyidikan dengan melampirkan dokumen kematian almarhumah.

"Dalam ketentuan hukum acara pidana, apabila terlapor meninggal dunia maka penyidikan dapat dihentikan demi hukum," jelasnya.

Ridho mengungkapkan, pada 12 April 2026, Bagian Pengawasan Penyidikan Polda Sumut telah melakukan gelar perkara khusus terhadap laporan tersebut. Hasil gelar perkara memutus menghentikan penyidikan dan menyerahkan barang sitaan untuk dikembalikan kepada pihak yang paling berhak, yakni ahli waris.

"Perkara ini sudah jelas dihentikan melalui gelar perkara, dan SKT harus dikembalikan kepada para ahli waris. Namun hingga saat ini, Unit Harda Polrestabes Medan yang menangani perkara tersebut belum juga menyerahkan dokumen itu," katanya.

Ia juga menyoroti sikap penyidik yang dinilai tidak memberikan kepastian dan terkesan mempersulit proses pengembalian barang sitaan tersebut.

"Kita tidak tahu apa maksud dan alasan penyidik Unit Harda Polrestabes Medan menahan-nahan dan mengatakan 'tunggu koordinasi dulu dengan kanitlah, panitlah'. Kami juga sempat diminta menghadirkan ahli waris pada tanggal 4 Mei 2026, tetapi saat kami datang, baik penyidik maupun panit tidak berada di tempat. Kami merasa dibola-bola dan terkesan menahan-nahan SKT tersebut," ungkap Ridho.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru