Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Pasien Laporkan RS Grand Med dan Dokter ke Polda Sumut, Manajemen Ikuti Proses Hukum

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 22:28 WIB
150 view
Pasien Laporkan RS Grand Med dan Dokter ke Polda Sumut, Manajemen Ikuti Proses Hukum
Dok/harianSIB.com
Rumah Sakit Grand Med Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, yang dilaporkan ke Polda Sumut bersama seorang dokter spesialis terkait dugaan penipuan pelayanan medis.

Medan(harianSIB.com)

Manajemen Rumah Sakit (RS) Grand Med Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, memilih mengikuti proses hukum setelah rumah sakit tersebut bersama seorang dokter spesialis dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terkait pelayanan medis kepada seorang pasien.

Laporan tersebut tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1047/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juni 2026. Humas RS Grand Med menyatakan pihaknya tidak akan memberikan banyak komentar karena perkara telah memasuki proses hukum.

"Ya karena sudah dilaporkan ya kita ikuti saja nanti prosesnya sampai di Pengadilan seperti apa. Kita nggak komentar karena sudah berproses," ujar Humas RS Grand Med Lubuk Pakam, Senin (6/7/2026).

Pelapor dalam perkara ini adalah Esron J. Silaban, kuasa hukum mantan pasien berinisial MS atau Masdelia Simanungkalit (72), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Laporan dibuat setelah kliennya mengaku merasa dirugikan dalam pelayanan medis yang diterimanya di RS Grand Med Lubuk Pakam.

Baca Juga:

Pihak yang dilaporkan yakni dr Muhammad Hidayat Siregar, M.Ked (Surg), Sp.OT (K) Hip Knee bersama pihak RS Grand Med Lubuk Pakam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, perkara bermula ketika korban menjalani pengobatan akibat sakit pada lutut kanan pada Agustus 2024. Korban kemudian menjalani operasi penggantian sendi lutut (Total Knee Replacement/TKR) pada 13 September 2024 dan selanjutnya menjalani rawat jalan hingga Juli 2025.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
komentar
beritaTerbaru