Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Brankas Kafe de'Clan
Jakarta(harianSIB.com)Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang senilai sekitar Rp60 miliar saat men
Medan(harianSIB.com)
Manajemen Rumah Sakit (RS) Grand Med Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, memilih mengikuti proses hukum setelah rumah sakit tersebut bersama seorang dokter spesialis dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terkait pelayanan medis kepada seorang pasien.
Laporan tersebut tercatat di Polda Sumut dengan nomor LP/B/1047/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juni 2026. Humas RS Grand Med menyatakan pihaknya tidak akan memberikan banyak komentar karena perkara telah memasuki proses hukum.
"Ya karena sudah dilaporkan ya kita ikuti saja nanti prosesnya sampai di Pengadilan seperti apa. Kita nggak komentar karena sudah berproses," ujar Humas RS Grand Med Lubuk Pakam, Senin (6/7/2026).
Pelapor dalam perkara ini adalah Esron J. Silaban, kuasa hukum mantan pasien berinisial MS atau Masdelia Simanungkalit (72), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Laporan dibuat setelah kliennya mengaku merasa dirugikan dalam pelayanan medis yang diterimanya di RS Grand Med Lubuk Pakam.
Baca Juga:
Pihak yang dilaporkan yakni dr Muhammad Hidayat Siregar, M.Ked (Surg), Sp.OT (K) Hip Knee bersama pihak RS Grand Med Lubuk Pakam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, perkara bermula ketika korban menjalani pengobatan akibat sakit pada lutut kanan pada Agustus 2024. Korban kemudian menjalani operasi penggantian sendi lutut (Total Knee Replacement/TKR) pada 13 September 2024 dan selanjutnya menjalani rawat jalan hingga Juli 2025.
Karena kondisi korban disebut belum membaik, dokter yang menangani menawarkan operasi kedua dengan penggantian implan semen. Menurut laporan, korban diarahkan menjalani tindakan di luar tanggungan BPJS Kesehatan serta meningkatkan kelas perawatan ke VIP agar memperoleh implan yang disebut memiliki kualitas lebih baik.
Operasi kedua dilakukan pada 25 Juli 2025 dan korban keluar dari rumah sakit pada 29 Juli 2025. Setelah itu, korban membayar biaya tambahan pembelian implan semen sebesar Rp16.183.300.
Korban kemudian mengaku baru mengetahui bahwa tindakan operasi kedua beserta penggunaan implan semen disebut telah menjadi bagian dari klaim BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diperoleh melalui surat jawaban BPJS Kesehatan Nomor 829/1-11/0626 atas permintaan data yang diajukan kuasa hukum korban pada 15 Juni 2026.
Merasa dirugikan, korban selanjutnya melaporkan dokter yang menangani serta pihak rumah sakit ke Polda Sumut. Hingga kini, penyidik masih memproses laporan tersebut, sementara manajemen RS Grand Med menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat karena RS Grand Med merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi warga Deli Serdang dan sejumlah daerah di Sumatera Utara.(**)
Baca Juga:
Jakarta(harianSIB.com)Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang senilai sekitar Rp60 miliar saat men
Jakarta(harianSIB.com)Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakart
Medan(harianSIB.com)Manajemen Rumah Sakit (RS) Grand Med Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, memilih mengikuti proses hukum setelah rumah s
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Sa
Medan(harianSIB.com)Tim penasihat hukum Eslo Simanjuntak mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada
Taput(harianSIB.com)Para kepala sekolah di Wilayah IV meliputi Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban dan Purbatua, Kabupaten Tapanul
Tapteng(harianSIB.com)Gerakan dukungan masyarakat untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Boy Simamora (21) terus memuncak. Usai melaku
Medan(harianSIB.com)Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 menegaskan, harga tiket masuk (HTM) tidak hanya menjadi akses
Medan(harianSIB.com)Fraksi Nasdem DPRD Medan menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan pub
Dhaka(harianSIB.com)Sebanyak 61 calon penumpang tujuan Malaysia dilaporkan meninggalkan Bandara Internasional Hazrat Shahjalal, Dhaka, Bangl
Medan(harianSIB.com)Eslo Simanjuntak divonis bebas dalam kasus korupsi penguasaan dan penyewaan lahan PTPN IV Regional II, Jalan Simbolon No
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kepedulian terhadap sesama terus diwujudkan Polres Pematangsiantar melalui kegiatan bakti sosial (baksos) ke P