Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron

Rido Sitompul - Selasa, 11 Agustus 2026 14:25 WIB
150 view
Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Saiful Abdi, Budi Pranoto dan Supriadi (kiri ke kanan).

Budi mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa Baron merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Ia mengaku selama berinteraksi, Baron selalu berpenampilan rapi sehingga dirinya tidak menaruh curiga.

Persidangan kemudian mengungkap percakapan WhatsApp dalam grup bernama "Bisma Sumatra". Grup tersebut disebut hanya beranggotakan Baron, Budi, serta istri Budi, Fatimah alias Bu Fei.

Jaksa penuntut umum menunjukkan salah satu percakapan yang memuat pengiriman surat pesanan smartboard tertanggal 26 Agustus 2024.

Jaksa kemudian mempertanyakan keberadaan surat pesanan tersebut karena proses pengklikan melalui e-katalog disebut baru dilakukan pada 12 September 2024.

Budi mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal tersebut.

Namun, menurut pemahamannya, keberadaan surat pesanan menunjukkan bahwa proses pengadaan telah berjalan dan sebelumnya telah terdapat surat perintah kerja (SPK).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Forkopimca Gunung Sitember Hibur Para Korban Kebakaran
Semarakkan HUT ke-81 RI, Kecamatan Sosa Bagikan 170 Bendera Merah Putih
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Thamrin
Lepas Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Gubernur Pesan Jaga Nama Baik Daerah
HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi
PTUN Medan Kabulkan Gugatan Kelompok Tani Tunas Malela, Keputusan Bupati Simalungun soal Kebun Plasma PT ESIBME Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru