Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron

Rido Sitompul - Selasa, 11 Agustus 2026 14:25 WIB
151 view
Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Saiful Abdi, Budi Pranoto dan Supriadi (kiri ke kanan).

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci percakapan lanjutan antara Baron dan Fatimah terkait dokumen tersebut.

Dalam persidangan, Budi juga menceritakan pengalamannya saat ditawari pekerjaan pengadaan smartboard di Aceh Jaya oleh Baron. Menurut Budi, proyek tersebut disebut tidak memiliki anggaran dan justru meminta dana sekitar Rp5 miliar.

Pengalaman tersebut, kata Budi, membuat dirinya dan istrinya lebih berhati-hati menerima informasi mengenai proyek yang disampaikan Baron.

Jaksa juga mengonfirmasi keterangan Baron dalam persidangan sebelumnya mengenai dugaan pemberian uang Rp2,5 miliar kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi.

Budi membantah pernah memerintahkan pemberian uang tersebut

Ia mempertanyakan alasan pemberian uang harus dilakukan melalui Baron apabila dirinya disebut mengenal Saiful Abdi secara langsung.

Budi mengatakan dirinya baru mengenal Saiful ketika keduanya sama-sama berada di Rutan Kelas I Medan pada November 2025.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Forkopimca Gunung Sitember Hibur Para Korban Kebakaran
Semarakkan HUT ke-81 RI, Kecamatan Sosa Bagikan 170 Bendera Merah Putih
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Thamrin
Lepas Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Gubernur Pesan Jaga Nama Baik Daerah
HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi
PTUN Medan Kabulkan Gugatan Kelompok Tani Tunas Malela, Keputusan Bupati Simalungun soal Kebun Plasma PT ESIBME Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru