Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron

Rido Sitompul - Selasa, 11 Agustus 2026 14:25 WIB
151 view
Sidang Smartboard Langkat: Budi Pranoto Ungkap Aliran Rp19 Miliar kepada Baron
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Saiful Abdi, Budi Pranoto dan Supriadi (kiri ke kanan).

Sementara itu, terdakwa Supriadi yang diperiksa oleh penasihat hukum Saiful Abdi lebih banyak menyatakan tidak mengetahui sejumlah hal yang ditanyakan kepadanya.

Supriadi juga mencabut beberapa keterangannya yang sebelumnya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengaku lupa mengenai pertemuan dengan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang disebut turut dihadiri M Nuh selaku PPTK dan dirinya.

Supriadi turut membantah pernah memerintahkan pendistribusian smartboard ke sejumlah sekolah.

Ia juga menolak disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.

Namun, jaksa kemudian menunjukkan surat pesanan smartboard yang disebut telah bermeterai dan dibubuhi stempel Dinas Pendidikan Langkat. Dalam surat tersebut, nama Supriadi tercantum sebagai PPK dan ditujukan kepada PT Global Harapan Nawasena.

Atas dokumen tersebut, Supriadi tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), bukan sebagai PPK.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Forkopimca Gunung Sitember Hibur Para Korban Kebakaran
Semarakkan HUT ke-81 RI, Kecamatan Sosa Bagikan 170 Bendera Merah Putih
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polres Tebingtinggi di Jalan Thamrin
Lepas Pramuka Sumut ke Jamnas XII, Gubernur Pesan Jaga Nama Baik Daerah
HKBP Bersyukur atas Putusan Banding RSUD Tarutung, Persilakan DPRD Taput Tempuh Kasasi
PTUN Medan Kabulkan Gugatan Kelompok Tani Tunas Malela, Keputusan Bupati Simalungun soal Kebun Plasma PT ESIBME Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru