Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 September 2026

Cucu TD Pardede Minta Eksekusi Tanah dan Bangunan Kampus UDA Dipercepat

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 02 September 2026 08:00 WIB
142 view
Cucu TD Pardede Minta Eksekusi Tanah dan Bangunan Kampus UDA Dipercepat
Foto : Dok/Herna
Herna Pardede yang merupakan putri dari Jhonny Pardede sampaikan rencana eksekusi tanah dan bangunan yang saat ini dijadikan tempat berdirinya Universitas Darma Agung (UDA), Selasa (1/9/2026).

Medan (harianSIB.com)

Salah seorang cucu TD Pardede, Herna Jacquelin Pardede, meminta proses eksekusi tanah berikut bangunan yang saat ini digunakan Universitas Darma Agung (UDA) segera dilakukan.

Herna, putri Johny Pardede tersebut, mengatakan persoalan tersebut perlu diselesaikan karena telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ia merujuk Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 261/Pdt.G/2021/PN Mdn tanggal 2 Juni 2022, Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 104/PDT/2023/PT Mdn tanggal 9 Maret 2023, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2970K/PDT/2024 tanggal 21 Agustus 2024.

"Bahwa tanah berikut bangunan yang digunakan UDA adalah milik ahli waris almarhum Tumpal Dorianus Pardede dengan isterinya almarhum Hermina br Napitupulu," ujar Herna kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga:

Herna mengatakan pihaknya masih menunggu tahapan eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan atas putusan tersebut.

"Kami berharap proses eksekusi bisa selesai secepatnya. Karena warisan ini harus diselesaikan. Apabila tidak akan kami wariskan kepada anak cucu kami," katanya.

Menurut Herna, hampir seluruh ahli waris sepakat meminta tanah dan bangunan tersebut dikembalikan atau diserahkan secara sukarela kepada ahli waris sebelum dieksekusi pengadilan.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) berdasarkan AHU 2025 yang disebut akan melakukan relokasi kampus.

"Itu artinya dia mau mengikuti atau menjalankan isi putusan pengadilan. Saatnya sekarang kita selesaikan saja semua," ucapnya.

Terkait nasib mahasiswa, Herna menyatakan pihaknya belum mencampuri persoalan tersebut karena masih ada perkara gugat-menggugat di pengadilan terkait YPDA. Namun, ia berharap pengelola mempermudah mahasiswa yang ingin pindah ke perguruan tinggi swasta lain.

Baca Juga:

"Kami berharap mereka, Yayasan versi AHU 2025, harus bertanggung jawab kepada mahasiswa agar tidak menjadi korban dan juga kami berharap mereka memberi jalan yang terbaik buat mahasiswa," ujarnya.

Mengenai rencana aset pascaeksekusi, Herna menyebut terdapat dua opsi sesuai putusan pengadilan, yakni tanah dan bangunan dibagi secara fisik sesuai hukum atau dijual kemudian hasilnya dibagikan kepada sembilan ahli waris.

"Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan, menjual atau juga dilelang. Tapi kami berharap dengan adanya putusan eksekusi, keluarga akan kembali memikirkan yang terbaik untuk apa yang mau dilakukan," jelasnya.

Ia berharap tanah dan bangunan itu nantinya dapat dikelola untuk memberi manfaat bagi banyak orang, termasuk membuka lapangan pekerjaan.

"Apabila ada yang mau membeli tanah berikut bangunan nanti ekonominya akan berjalan. Itu menjadi berkat buat banyak orang. Sedangkan sekarang kami ribut-ribut ini hanya menjadi barang rusak. Tidak bisa dikelola. Kami juga tidak sanggup karena terlalu besar yang diberikan opung ini," katanya.

Herna turut mengajak seluruh ahli waris dan keturunan TD Pardede untuk mengakhiri persoalan yang berlangsung selama ini.

Baca Juga:

"Sudah lah bangunlah kita semua, selain kita sudah memasuki usia senja. Saatnya kita bangun dan buka mata dan mengakhiri semua persoalan ini. Apalagi kita sudah berusia lanjut jangan sampai kita tidak menikmati apa yang telah ditinggalkan oleh Ompung, TD Pardede," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Sidikalang Eksekusi Lahan dan Rumah Milik Purnawirawan Kombes Pol Mestron Siboro, Putusan Sudah Inkrah
Buron Narkotika Empat Tahun Ditangkap Tim Intel Kejari Binjai
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu
Simpatisan Hotel Sultan Menginap Malam Ini, Siap Tolak Eksekusi Lahan Besok
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, 300 Personel Diterjunkan ke Blok 15 GBK
komentar
beritaTerbaru