Peningkatan mutu pendidikan juga diarahkan pada kompetensi tenaga pendidik dan akreditasi sekolah. Guru TK negeri yang belum berkualifikasi sarjana (S-1) direncanakan mendapat fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Seluruh TK didorong mencapai akreditasi minimal B, sedangkan sekolah negeri yang telah berakreditasi B diarahkan menuju akreditasi A sesuai kebutuhan. Selain itu, insentif kepala sekolah juga telah disiapkan.
"Kita sedang mengusulkan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, peningkatan insentif tersebut direncanakan berlaku pada 2028," ungkapnya.
Peningkatan pendidikan, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan akhlak peserta didik. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, mencegah perundungan, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku merokok, penggunaan vape dan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Berbagai rencana tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan mendorong harapan serta rata-rata lama sekolah masyarakat Deli Serdang melampaui angka nasional.(**)