Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Anak yang Putus Sekolah di Deliserdang akan Didata Dapatkan Bantuan Pendidikan

Jekson Turnip - Rabu, 14 Oktober 2026 21:08 WIB
315 view
Anak yang Putus Sekolah di Deliserdang akan Didata Dapatkan Bantuan Pendidikan
Foto: harianSIB.com/Dok
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan memimpin rapat koordinasi dengan kepala sekolah di Lubukpakam, Rabu (14/10/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Deliserdang merencanakan sejumlah kebijakan untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan pada 2027. Rencana tersebut meliputi beasiswa bagi anak dari keluarga miskin dan anak berprestasi, bantuan seragam sekolah, serta penambahan 217 ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah dasar.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Grha, Lubukpakam, Rabu (14/10/2026).

Asri Ludin meminta jajaran pendidikan aktif mendata anak-anak yang putus sekolah, terutama akibat keterbatasan ekonomi dan persoalan keluarga, agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan bantuan pendidikan.

Pada 2027, Pemkab Deliserdang merencanakan beasiswa bagi anak dari keluarga miskin yang masuk desil 1–5 serta anak berprestasi. Bantuan seragam sekolah juga direncanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.

Baca Juga:
Selain bantuan pendidikan, pemerintah daerah merencanakan penambahan 217 RKB untuk sekolah dasar pada 2027. Bupati juga meminta agar kebutuhan ruang belajar di tingkat SMP dipetakan sehingga daya tampung sekolah mencukupi.

"Kita akan menambah 217 ruang kelas baru pada 2027 untuk SD. Kalau SMP masih kurang, silakan ajukan kebutuhannya. Jangan sampai ada anak yang mau sekolah ditolak," tegasnya.

Peningkatan mutu pendidikan juga diarahkan pada kompetensi tenaga pendidik dan akreditasi sekolah. Guru TK negeri yang belum berkualifikasi sarjana (S-1) direncanakan mendapat fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Seluruh TK didorong mencapai akreditasi minimal B, sedangkan sekolah negeri yang telah berakreditasi B diarahkan menuju akreditasi A sesuai kebutuhan. Selain itu, insentif kepala sekolah juga telah disiapkan.

"Kita sedang mengusulkan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, peningkatan insentif tersebut direncanakan berlaku pada 2028," ungkapnya.

Peningkatan pendidikan, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan akhlak peserta didik. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, mencegah perundungan, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku merokok, penggunaan vape dan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Berbagai rencana tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan mendorong harapan serta rata-rata lama sekolah masyarakat Deli Serdang melampaui angka nasional.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RKBN Rayakan Natal, RE Nainggolan Tekankan Kepedulian dan Keteladanan Keluarga
Puing Bangunan Menumpuk di Lokasi Proyek RKB SDN 04 Simatahari, Dikhawatirkan Bisa Celakai Siswa
Banjir Genangi RKB, Peserta Didik Tetap Semangat Mengikuti Ujian di Pangkalansusu
RKB SDN 057235 Bukit Jengkol Pangkalansusu Langkat Rusak Parah
Sekda Nias Barat Klaim Sudah Kirim RAB Covid-19 ke DPRD
DPRD Desak Pemkab  Serahkan Rincian RKB Peruntukan dari Rp 15 miliar Dana Covid-19 di Sergai
komentar
beritaTerbaru