Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Ketua KPPU Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan

Rickson Pardosi - Selasa, 16 Juni 2026 16:04 WIB
477 view
Ketua KPPU Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan
Foto: Dok/KPPU
Ketua M Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan Spesialisasi Manajemen Konstruksi di Universitas Islam Sultan Agung, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, ketiga pilar tersebut harus berjalan beriringan. Tanpa efisiensi, biaya pembangunan akan semakin mahal. Tanpa tata kelola yang baik, pembangunan menjadi tidak terarah. Sementara tanpa persaingan usaha yang sehat, pembangunan akan kehilangan keadilan dan daya dorong produktivitas.

Ifan menilai sektor konstruksi, energi dan infrastruktur merupakan contoh nyata pentingnya tata kelola dan persaingan usaha yang sehat. Praktik persekongkolan tender, hambatan masuk pasar, hingga struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi dapat meningkatkan biaya pembangunan dan mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha terus mendorong penguatan penegakan hukum persaingan usaha serta Program Kepatuhan Persaingan Usaha untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif, efisien dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Ifan juga menawarkan delapan pilar strategis untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing sektor konstruksi serta energi. Beberapa di antaranya adalah pembaruan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, penguatan program kepatuhan KPPU, penerapan standar manajemen proyek modern, reformasi kelembagaan jasa konstruksi, hingga percepatan pembangunan jaringan gas rumah tangga.

Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat menciptakan pembangunan yang lebih efisien, transparan, kompetitif, serta memperkuat produktivitas nasional melalui tata kelola yang baik dan persaingan usaha yang sehat.

Sidang pengukuhan turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok, jajaran Senat Akademik UNISSULA, para guru besar, sivitas akademika, unsur pemerintah, pelaku usaha, serta pimpinan dan pejabat KPPU. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Jatuhkan Denda Rp1 Miliar kepada PT ITM Bhinneka Power atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Cabai Merah dan Tingginya Harga Minyak Goreng Curah Perlu Dicermati
Terlambat Notifikasi, KPPU Putus Docomo Denda Rp2 Miliar
KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita
Pelaku Usaha Tak Patuh Ditindak, KPPU dan Kejagung Pulihkan Rp43,9 Miliar
KPPU Lanjutkan Sidang NTT Docomo Perkara Notifikasi Akuisisi
komentar
beritaTerbaru