Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 18:38 WIB
488 view
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Dugaan Gratifikasi
Foto: Kurniawan/detikcom
Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Penyidik menduga Ma'ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar. Namun, hingga kini KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun asal-usul dugaan penerimaan uang tersebut.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Langkat Pasca OTT Bupati
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dua Dinas, Brimob Perketat Pengamanan
Diduga Hasil Suap, Land Cruiser Bupati Kuansing Disembunyikan di Pematangsiantar
KPK Temukan Toyota Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing di Pematangsiantar
Plt Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna LPJ dan Perubahan Perda TA 2026
Polres Belawan Ajak Warga Kelurahan Belawan 1 Aktifkan Pos Kamling.
komentar
beritaTerbaru