Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Belum Capai Kesepakatan

Redaksi - Jumat, 10 Juli 2026 21:18 WIB
109 view
Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Belum Capai Kesepakatan
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo
Bonatua Silalahi dan Laksmana TNI (Purn) Moeryono Aladin saat memberikan keterangan usai mediasi gugatan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Bonatua menegaskan pihaknya hanya akan memberikan satu kesempatan lagi pada mediasi pekan depan. Jika para pimpinan lembaga tetap tidak hadir atau tuntutan tidak dipenuhi, penggugat akan menyatakan mediasi berakhir deadlock dan meminta perkara dilanjutkan ke persidangan.

Penggugat juga mengklaim telah menyiapkan sekitar 30 alat bukti yang akan diajukan apabila perkara memasuki tahap pembuktian di pengadilan.

Sementara itu, penggugat lainnya, Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin, mendesak Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Muhammad Na'iem, serta mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Budiadi hadir langsung pada mediasi berikutnya. Menurutnya, ketiga pihak tersebut perlu memberikan penjelasan terkait penerbitan salinan ijazah yang menjadi objek gugatan.

Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Apabila kembali tidak tercapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan pokok untuk pemeriksaan alat bukti dan saksi dari masing-masing pihak.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JPU Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan Anak di Padang Bolak
Modus Pinjaman Sementara, Jaksa Dakwa Dirut PT GKS Gelapkan Dana Perusahaan Rp5 Miliar
Saksi Kembali Cabut BAP di Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Faisal Hasrimy Akan Diperiksa Sepulang Umrah
Seluruh Auditor Internal PT INALUM Kompak: Tidak Ditemukan Fraud dalam Transaksi PT PASU
Dokter Tifa Didakwa Berlapis, Sidang Lanjut 9 Juli
HUT ke-80 Deliserdang, DPRD Santuni 100 Anak Yatim-Piatu
komentar
beritaTerbaru