Polri Tegaskan Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Jadi Atensi Presiden Prabowo
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menegaskan komitmennya mengusut sejumlah perkara duga
Jakarta(harianSIB.com)
Sidang mediasi pertama gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dokumen legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menghasilkan kesepakatan. Mediasi yang digelar pada Rabu (8/7/2026) itu akan dilanjutkan pada Rabu (15/7/2026).
Penggugat, Bonatua Silalahi, mengatakan mediasi belum membuahkan hasil karena sebagian besar pihak tergugat tidak dihadiri langsung oleh pimpinan lembaga. Menurutnya, para tergugat hanya diwakili staf atau kuasa hukum yang belum memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga masih harus berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing.
"Kami melihat mereka masih perlu meminta persetujuan pimpinan sebelum memberikan jawaban atas tuntutan yang kami ajukan," kata Bonatua usai mediasi, mengutip Kompas.com.
Kuasa hukum penggugat, Hans Karyose, menyatakan pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian damai. Namun, perdamaian hanya dapat dilakukan apabila para tergugat mengakui telah menggunakan dokumen yang dinilai cacat administrasi karena salinan ijazah yang dilegalisasi tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun, serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Baca Juga:Bonatua mengapresiasi kehadiran langsung pimpinan KPU Kota Solo dan KPU DKI Jakarta dalam mediasi. Namun, menurutnya, kedua komisioner tersebut juga belum dapat mengambil keputusan karena masih harus melalui mekanisme koordinasi internal.
Ia pun mempertanyakan ketidakhadiran para pimpinan lembaga tergugat lainnya. Menurut Bonatua, kehadiran prinsipal sangat penting agar proses mediasi dapat berjalan efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Bonatua menegaskan pihaknya hanya akan memberikan satu kesempatan lagi pada mediasi pekan depan. Jika para pimpinan lembaga tetap tidak hadir atau tuntutan tidak dipenuhi, penggugat akan menyatakan mediasi berakhir deadlock dan meminta perkara dilanjutkan ke persidangan.
Penggugat juga mengklaim telah menyiapkan sekitar 30 alat bukti yang akan diajukan apabila perkara memasuki tahap pembuktian di pengadilan.
Sementara itu, penggugat lainnya, Laksamana TNI (Purn) Moeryono Aladin, mendesak Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Muhammad Na'iem, serta mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof. Budiadi hadir langsung pada mediasi berikutnya. Menurutnya, ketiga pihak tersebut perlu memberikan penjelasan terkait penerbitan salinan ijazah yang menjadi objek gugatan.
Mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Apabila kembali tidak tercapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan ke tahap persidangan pokok untuk pemeriksaan alat bukti dan saksi dari masing-masing pihak.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menegaskan komitmennya mengusut sejumlah perkara duga
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan Kabupa
Jakarta(harianSIB.com)Sidang mediasi pertama gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dokumen legalisasi ijazah Presiden ke7 RI Joko W
Kutacane(harianSIB.com)Plt Kadis Pangan Kabupaten Aceh Tenggara, Drh Karnodi Selian M.M.A mengatakan, untuk memperkuat ketahanan pangan kelu
Medan(harianSIB.com)Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya
Lombok(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan yang tersebar di empat provinsi dengan total nilai investasi mencap
Lubukpakam(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menghentikan penuntutan perkara dugaan penganiayaan atau tidak melanjutkan pe
Sibolangit(harianSIB.com)Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu mengintensifkan pengamanan pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) Sumatera Utara
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konfer
Jakarta(harianSIB.com)Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeleda
Jakarta(harianSIB.com)Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Sentul, Bogor, Jawa
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. M