Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193

Victor R Ambarita - Rabu, 26 Agustus 2026 21:24 WIB
468 view
Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193
Foto: harianSIB.com/Victor Ambarita
Foto bersama usai Diskusi Terfokus bertajuk “Masa Depan Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193" yang digelar oleh Yayasan FAS 90 bersama SePOI di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, status tersebut berakibat pada hilangnya perlindungan upah minimum, tidak adanya pesangon dan hak cuti berbayar, jam kerja tanpa batas, hingga pemutusan kemitraan atau suspend yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kompensasi.

Rekson mendorong agar status hubungan kerja pekerja platform ditentukan berdasarkan realitas faktual di lapangan, bukan hanya label dalam kontrak. Ia mengusulkan ratifikasi Konvensi ILO 193 didorong melalui Perpres atau Keppres agar lebih cepat dibanding proses Prolegnas di DPR.

Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo dari LBH Jakarta mengingatkan agar pengesahan di Jenewa tidak menjadi "macan kertas" di Indonesia tanpa pengawalan dan desakan berkelanjutan.

LBH Jakarta menyoroti pengemudi online yang masih dikategorikan sebagai UMKM di tingkat nasional. Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja Transportasi Online milik LBH Jakarta disebut telah menerima 42 aduan krusial, terdiri atas 23 kasus pemutusan mitra sepihak dan dua kasus suspensi akun.

"Perubahan tidak terjadi dalam semalam. Rencana aksi bagi serikat pekerja merupakan keharusan, serta pentingnya untuk tetap terorganisasi dan berkampanye keras mendesak ratifikasi," ujar Alif.

Bangun Nugroho dari Sepeta Indonesia mengatakan lebih dari tujuh juta pengemudi online bekerja dengan jam kerja panjang tanpa kepastian pendapatan. Ia juga menyoroti potongan aplikasi yang disebut dapat mencapai 92 persen apabila ditambah potongan ilegal.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sepeda Motor Driver Ojek Online Dicuri, Pelaku Terekam CCTV
Seorang Pengemudi Ojek Online Dijambret di Koja
Asosiasi Pengusaha Becak Mesin Medan Apresiasi MK Tolak Ojek Online Transportasi Umum
Menhub Soal Driver Ojek Online Anarkis: Akan Dinonaktifkan
Pengemudi Ojek Online Keroyok Anak Jalanan Hingga Tewas
Mengaku Dihipnotis Penumpangnya Seorang Driver Ojek Online Mengadu ke Polisi
komentar
beritaTerbaru