Avanza Versus Kereta Api Siantar Express di Sergai, Satu Tewas
Sergai(harianSIB.com)Mobil Avanza nomor polisi B 2803 PZH tertabrak kereta api penumpang Siantar Express di perlintasan tanpa palang pintu D
Jakarta(harianSIB.com)
Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform atau Decent Work in Platform Economy.
Desakan itu mengemuka dalam Diskusi Terfokus bertajuk "Masa Depan Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193" yang digelar Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 (YFAS 90) bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Direktur Pelaksana YFAS 90, Pelikson Silitonga SH, mengatakan diskusi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus membedah urgensi ratifikasi Konvensi ILO 193 yang disebut baru diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa.
Delegasi Tripartit Indonesia sebelumnya disebut telah menyatakan dukungan penuh atau memilih "FOR" terhadap konvensi yang menjadi standar internasional pertama pengatur hak pekerja gig dan ekonomi platform itu. Momentum tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan menjadi instrumen hukum nasional berupa Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Online.
Baca Juga:Mewakili Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dr Rekson Silaban SE MM menyoroti bahaya pelekatan status pekerja wiraswasta atau UMKM bagi pengemudi online.
"Bila status platform menjadi pekerja wiraswasta atau UMKM, maka tanggung jawab aplikator menjadi kabur," tegas Rekson.
Menurutnya, status tersebut berakibat pada hilangnya perlindungan upah minimum, tidak adanya pesangon dan hak cuti berbayar, jam kerja tanpa batas, hingga pemutusan kemitraan atau suspend yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kompensasi.
Rekson mendorong agar status hubungan kerja pekerja platform ditentukan berdasarkan realitas faktual di lapangan, bukan hanya label dalam kontrak. Ia mengusulkan ratifikasi Konvensi ILO 193 didorong melalui Perpres atau Keppres agar lebih cepat dibanding proses Prolegnas di DPR.
Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo dari LBH Jakarta mengingatkan agar pengesahan di Jenewa tidak menjadi "macan kertas" di Indonesia tanpa pengawalan dan desakan berkelanjutan.
LBH Jakarta menyoroti pengemudi online yang masih dikategorikan sebagai UMKM di tingkat nasional. Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja Transportasi Online milik LBH Jakarta disebut telah menerima 42 aduan krusial, terdiri atas 23 kasus pemutusan mitra sepihak dan dua kasus suspensi akun.
"Perubahan tidak terjadi dalam semalam. Rencana aksi bagi serikat pekerja merupakan keharusan, serta pentingnya untuk tetap terorganisasi dan berkampanye keras mendesak ratifikasi," ujar Alif.
Bangun Nugroho dari Sepeta Indonesia mengatakan lebih dari tujuh juta pengemudi online bekerja dengan jam kerja panjang tanpa kepastian pendapatan. Ia juga menyoroti potongan aplikasi yang disebut dapat mencapai 92 persen apabila ditambah potongan ilegal.
"Kami menolak keras wacana ojol sama dengan UMKM yang hanya menggeser tanggung jawab platform," tegas Bangun.
Sepeta Indonesia, lanjutnya, tengah menyiapkan konsolidasi nasional, penyusunan naskah akademik, hingga wacana aksi mogok digital dengan mematikan aplikasi secara serentak.
Einsteino Yudo S dari SePOI menegaskan tuntutan aliansi nasional adalah pengakuan pengemudi online sebagai pekerja, bukan mitra. SePOI telah merumuskan policy brief mengenai operasional pengemudi, termasuk pengaturan jam kerja untuk mencegah kelelahan ekstrem.
"Kami mengusulkan konversi batas maksimal delapan jam kerja menjadi batasan jarak tempuh maksimal 120 kilometer yang diukur dengan nilai Rupiah," urai Einsteino.
"Sistem aplikasi harus otomatis mengingatkan atau membatasi akses jika pengemudi telah bekerja melebihi batas aman tersebut," tambahnya.
Di akhir diskusi, unsur Tripartit yang hadir berkomitmen menyusun Matriks Analisis Komparatif atau tabel sandingan hukum dan policy brief berisi rekomendasi langkah konkret. Dokumen itu direncanakan ditandatangani bersama dan didorong ke DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk percepatan proses ratifikasi. (**)
Sergai(harianSIB.com)Mobil Avanza nomor polisi B 2803 PZH tertabrak kereta api penumpang Siantar Express di perlintasan tanpa palang pintu D
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago ke HKBP Desa Dolok Na
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)
Taput(harianSIB.com)Hasil pemantauan dan uji sampel yang dilakukan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Tap
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,81 ke level 6.521,75 pada perdagangan hari ini, di tengah aksi dem
Medan(harianSIB.com)Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parw
Medan(harianSIB.com)Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok pencari keadilan bagi almarhum Winda Lorenza Gowasa memadati gerbang masuk M
Sibolangit(harianSIB.com)Personel Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun 3, Desa Bandar Baru, K
Medan(harianSIB.com)Perkara pembunuhan Lina yang sempat menghebohkan hingga tingkat nasional ketika bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Kin
Simalungun(harianSIB.com)DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Paripurna untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Angg
Berlin(harianSIB.com)Otoritas Jerman mencatat rekor 15.800 kematian terkait suhu panas, seiring Eropa berjuang melewati serangkaian gelomban
Simalungun(harianSIB.com)Ketua DPP Himapsi (Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun) Bidang Seni Budaya, Apriando Purba mengajak masyarakat