Pemkab Deliserdang Dorong Pengembangan Usaha Pembuatan Briket Bahan Baku Biomassa
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untu
Jakarta(harianSIB.com)
Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform atau Decent Work in Platform Economy.
Desakan itu mengemuka dalam Diskusi Terfokus bertajuk "Masa Depan Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193" yang digelar Yayasan Forum Adil Sejahtera 90 (YFAS 90) bersama Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Direktur Pelaksana YFAS 90, Pelikson Silitonga SH, mengatakan diskusi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus membedah urgensi ratifikasi Konvensi ILO 193 yang disebut baru diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa.
Delegasi Tripartit Indonesia sebelumnya disebut telah menyatakan dukungan penuh atau memilih "FOR" terhadap konvensi yang menjadi standar internasional pertama pengatur hak pekerja gig dan ekonomi platform itu. Momentum tersebut dinilai perlu segera diterjemahkan menjadi instrumen hukum nasional berupa Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Online.
Baca Juga:Mewakili Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Dr Rekson Silaban SE MM menyoroti bahaya pelekatan status pekerja wiraswasta atau UMKM bagi pengemudi online.
"Bila status platform menjadi pekerja wiraswasta atau UMKM, maka tanggung jawab aplikator menjadi kabur," tegas Rekson.
Menurutnya, status tersebut berakibat pada hilangnya perlindungan upah minimum, tidak adanya pesangon dan hak cuti berbayar, jam kerja tanpa batas, hingga pemutusan kemitraan atau suspend yang dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa kompensasi.
Rekson mendorong agar status hubungan kerja pekerja platform ditentukan berdasarkan realitas faktual di lapangan, bukan hanya label dalam kontrak. Ia mengusulkan ratifikasi Konvensi ILO 193 didorong melalui Perpres atau Keppres agar lebih cepat dibanding proses Prolegnas di DPR.
Sementara itu, Alif Fauzi Nurwidiastomo dari LBH Jakarta mengingatkan agar pengesahan di Jenewa tidak menjadi "macan kertas" di Indonesia tanpa pengawalan dan desakan berkelanjutan.
LBH Jakarta menyoroti pengemudi online yang masih dikategorikan sebagai UMKM di tingkat nasional. Pos Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja Transportasi Online milik LBH Jakarta disebut telah menerima 42 aduan krusial, terdiri atas 23 kasus pemutusan mitra sepihak dan dua kasus suspensi akun.
"Perubahan tidak terjadi dalam semalam. Rencana aksi bagi serikat pekerja merupakan keharusan, serta pentingnya untuk tetap terorganisasi dan berkampanye keras mendesak ratifikasi," ujar Alif.
Bangun Nugroho dari Sepeta Indonesia mengatakan lebih dari tujuh juta pengemudi online bekerja dengan jam kerja panjang tanpa kepastian pendapatan. Ia juga menyoroti potongan aplikasi yang disebut dapat mencapai 92 persen apabila ditambah potongan ilegal.
"Kami menolak keras wacana ojol sama dengan UMKM yang hanya menggeser tanggung jawab platform," tegas Bangun.
Sepeta Indonesia, lanjutnya, tengah menyiapkan konsolidasi nasional, penyusunan naskah akademik, hingga wacana aksi mogok digital dengan mematikan aplikasi secara serentak.
Einsteino Yudo S dari SePOI menegaskan tuntutan aliansi nasional adalah pengakuan pengemudi online sebagai pekerja, bukan mitra. SePOI telah merumuskan policy brief mengenai operasional pengemudi, termasuk pengaturan jam kerja untuk mencegah kelelahan ekstrem.
"Kami mengusulkan konversi batas maksimal delapan jam kerja menjadi batasan jarak tempuh maksimal 120 kilometer yang diukur dengan nilai Rupiah," urai Einsteino.
"Sistem aplikasi harus otomatis mengingatkan atau membatasi akses jika pengemudi telah bekerja melebihi batas aman tersebut," tambahnya.
Di akhir diskusi, unsur Tripartit yang hadir berkomitmen menyusun Matriks Analisis Komparatif atau tabel sandingan hukum dan policy brief berisi rekomendasi langkah konkret. Dokumen itu direncanakan ditandatangani bersama dan didorong ke DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk percepatan proses ratifikasi. (**)
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendorong pengembangan usaha pembuatan briket berbahan baku biomassa untu
Asahan(harianSIB.com)Perum BULOG bersama pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Beras periode OktoberDesember 2026 di Kabupaten As
Medan(harianSIB.com)Memperkuat kolaborasi antar tenaga medis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi profesional dalam menangani berbagai
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan meminta bantuan masyarakat untuk menemukan keluarga seorang pria tanpa identitas yang
Medan(harianSIB.com)Pakar investasi dan pengembangan kerja sama internasional yang juga Ketua Alumni JermanIndonesia (Aljerin) Sumatera Uta
Toba(harianSIB.com)Marpangir adalah salah satu warisan budaya leluhur masyarakat Batak. Sayangnya dalam narasi moderen atau pandangan seba
Singapura(harianSIB.com)Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaanperusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan
Riyadh(harianSIB.com)Otoritas pertahanan sipil Arab Saudi merilis peringatan potensi bahaya untuk empat provinsi di bagian barat wilayahny
Aekkanopan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp655 juta untuk pembangu
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Championship 2026/2027. Pe
Labura(harianSIB.com)Mayat Mr X atau mayat seorang pria yang identitasnya belum diketahui, ditemukan mengapung di dalam parit di Dusun Sei L
Batubara(harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, menghadiri kegiatan Panen Raya Padi dalam rangka mendukung program swa