Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193

Victor R Ambarita - Rabu, 26 Agustus 2026 21:24 WIB
467 view
Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193
Foto: harianSIB.com/Victor Ambarita
Foto bersama usai Diskusi Terfokus bertajuk “Masa Depan Perlindungan Pekerja Platform di Indonesia Setelah Konvensi ILO No. 193" yang digelar oleh Yayasan FAS 90 bersama SePOI di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

"Kami menolak keras wacana ojol sama dengan UMKM yang hanya menggeser tanggung jawab platform," tegas Bangun.

Sepeta Indonesia, lanjutnya, tengah menyiapkan konsolidasi nasional, penyusunan naskah akademik, hingga wacana aksi mogok digital dengan mematikan aplikasi secara serentak.

Einsteino Yudo S dari SePOI menegaskan tuntutan aliansi nasional adalah pengakuan pengemudi online sebagai pekerja, bukan mitra. SePOI telah merumuskan policy brief mengenai operasional pengemudi, termasuk pengaturan jam kerja untuk mencegah kelelahan ekstrem.

"Kami mengusulkan konversi batas maksimal delapan jam kerja menjadi batasan jarak tempuh maksimal 120 kilometer yang diukur dengan nilai Rupiah," urai Einsteino.

"Sistem aplikasi harus otomatis mengingatkan atau membatasi akses jika pengemudi telah bekerja melebihi batas aman tersebut," tambahnya.

Di akhir diskusi, unsur Tripartit yang hadir berkomitmen menyusun Matriks Analisis Komparatif atau tabel sandingan hukum dan policy brief berisi rekomendasi langkah konkret. Dokumen itu direncanakan ditandatangani bersama dan didorong ke DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk percepatan proses ratifikasi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sepeda Motor Driver Ojek Online Dicuri, Pelaku Terekam CCTV
Seorang Pengemudi Ojek Online Dijambret di Koja
Asosiasi Pengusaha Becak Mesin Medan Apresiasi MK Tolak Ojek Online Transportasi Umum
Menhub Soal Driver Ojek Online Anarkis: Akan Dinonaktifkan
Pengemudi Ojek Online Keroyok Anak Jalanan Hingga Tewas
Mengaku Dihipnotis Penumpangnya Seorang Driver Ojek Online Mengadu ke Polisi
komentar
beritaTerbaru