Kapan Uang dan Barang Berstatus Milik Negara, Ini Penjelasan Alboin Butarbutar
Taput (harianSIB.com)Pemahaman masyarakat tentang status hukum uang dan barang milik negara dinilai masih kerap keliru. Tidak semua uang yan
Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang pelaku yang diduga merupakan anggota komplotan spesialis pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 yang selama ini meresahkan masyarakat.
Tersangka berinisial Yogi Arman (33), warga Dusun 9 Desa Ujungrambung, Kecamatan Pantaicermin, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai di sebuah rumah kosong di desa yang sama, Minggu (7/6/2026).
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, mengatakan, tersangka merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, masing-masing berinisial IP alias Kunyit, M alias Wawon, dan Ijun.
Baca Juga:"Komplotan tersebut telah melakukan empat kali pencurian mobil pikap di wilayah Sergai. Namun satu aksi di antaranya gagal setelah kendaraan yang dicuri terbakar akibat korsleting mesin," ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Selain pencurian mobil, kelompok ini juga diduga terlibat dalam 15 kasus pencurian sepeda motor, terdiri dari 10 kasus di wilayah Simalungun dan Pematangsiantar serta lima kasus di Kabupaten Deliserdang.
"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin kendaraan sasaran," katanya
Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Yogi Arman dan M alias Wawon bertugas memantau situasi serta mendorong mobil yang akan dicuri. IP alias Kunyit berperan sebagai pengemudi mobil Avanza yang digunakan saat beraksi, sedangkan Ijun bertugas menghidupkan dan menjual kendaraan hasil curian.
"Menurut pengakuan tersangka, setiap pelaku memperoleh bagian sebesar Rp4 juta dari hasil penjualan kendaraan curian," ungkapnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Taput (harianSIB.com)Pemahaman masyarakat tentang status hukum uang dan barang milik negara dinilai masih kerap keliru. Tidak semua uang yan
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja den
Medan (harianSIB.com)Ketua M Fanshurullah Asa dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honorary Professor) Bidang Ilmu Teknik Sipil dengan Sp
Medan (harianSIB.com)Seorang pemuda berinisial DA (18) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang harus berurusan dengan hukum setelah mel
Simalungun (harianSIB.com)Daerah Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun butuh terminal angkutan umum. Pasalnya, daerah itu su
Pematangsiantar (harianSIB.com)Ketua DPC Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematangsiantar, Basrin A. Nababan SE, mendoro
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai mel
Palu (harianSIB.com)Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), memicu kepanikan warga. Sejumlah w
Simalungun (harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perdagangan bagian tubuh satwa ya
Aekkanopan (harianSIB.com)Kantor Pengurus Wilayah (PW) Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Sumatera Utara (Sumut), hingga saat ini
Washington DC (harianSIB.com)Pesawat pembom (bomber) B52 mengalami kecelakaan tak lama setelah lepas landas dari Pangkalan Angkatan Udara E
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menerima audiensi Putri Otonomi Kabupaten Deliserdang, Yemima Mutiara Caren