Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Rutan Humbahas Gelar Ikrar dan Razia Gabungan, Tegaskan Perang Melawan HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sahat M. Sihite - Jumat, 08 Mei 2026 13:27 WIB
139 view
Rutan Humbahas Gelar Ikrar dan Razia Gabungan, Tegaskan Perang Melawan HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Foto/Sahat
PIMPIN : Karutan Humbahas, Ucok P. Sinabang pimpin Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone, Narkoba, dan Penipuan di Lapangan Rutan Humbahas, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (8/5/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia secara serentak menggelar upacara ikrar "Zero Halinar", sebuah gerakan penolakan tegas terhadap keberadaan dan peredaran Handphone, Pungutan Liar, serta Narkoba. Di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), kegiatan ini dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Humbahas melalui Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone, Narkoba, dan Penipuan, yang digelar di Lapangan Rutan Humbahas, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (8/5/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Humbahas, Ucok P. Sinabang, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Dalam momen itu, seluruh peserta secara bersama-sama dan tegas mengucapkan ikrar untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam secara ilegal, serta tindakan penipuan di dalam lingkungan Rutan. Ikrar ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh elemen di Rutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

Baca Juga:

BARANG : Karutan Humbahas, Ucok P. Sinabang melakukan pemusnahan barang bukti dengan TNI/Polri di Lapangan Rutan Humbahas, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Jumat (8/5/2026). (Foto/Sahat)

Dalam amanatnya, Karutan Humbahas menegaskan tekadnya untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang benar-benar steril dari ketiga masalah utama tersebut. Menurutnya, upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan melalui penggeledahan rutin dan pengawasan ketat di seluruh area Rutan.

"Kami tidak akan menolerir adanya praktik yang melanggar aturan. Seluruh pejabat maupun petugas siap menerima sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun terlibat dalam tindakan penipuan," tegas Ucok.

Sebagai tindak lanjut nyata dari ikrar, Rutan Humbahas menggelar operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan tim kesehatan dari Puskesmas Matiti. Kegiatan ini mencakup penggeledahan menyeluruh di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta tes urin untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang atau tidak seharusnya dimiliki oleh WBP, di antaranya sendok yang dimodifikasi, alat tajam, korek api, dan berbagai benda lainnya. Seluruh barang temuan tersebut kemudian segera dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegasan aturan. Sementara itu, hasil tes urin yang dilakukan tidak ditemukan warga binaan penggunaan zat terlarang.

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan Humbahas dapat terus menjaga integritas pribadi maupun kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini juga merupakan bagian penting dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan peningkatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk memperkuat karakter dan profesionalisme setiap petugas dalam menjalankan tugas mulia membina warga binaan demi kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai dan Lapas TBA Gelar Razia Kamar Hunian Usai Ikrar Bersih Halinar
Kalapas Narkotika Pematangsiantar Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Jalan Kutilang
LBH Keadilan Setara Edukasi Hukum Kepada Siswa SMK Karya Utama Tanjungbalai
POMAL Gerebek Sarang Narkona, Gubuk Sabu di Belawan Dibakar
Polres Dairi Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru