Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga

Anwar Lubis - Minggu, 16 Agustus 2026 20:33 WIB
180 view
Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga
Foto: Dok/Tangkapan layar TikTok/@beremarbun2
Didampingi anak-anaknya, Ida Rohani Sinaga memperlihatkan dokumen SK Bupati Taput sebagai bukti pemberhentiannya, sekaligus memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Aku mohon kepada Bapak Presiden, tolong ditindaklanjuti, supaya saya bisa kembali menjadi PNS demi anak-anak saya yang masih ingin sekolah," ucap Ida dalam rekaman tersebut.

Kasus pemberhentian Ida Rohani Sinaga turut mendapat sorotan dari kalangan pemerhati kebijakan kepegawaian, Kristian Pandiangan SH.

Saat dimintai tanggapannya, Minggu (16/8/2026), dia menilai kasus ini mencerminkan persoalan klasik yang kerap muncul dalam proses pembinaan disiplin ASN di daerah, yakni lemahnya dokumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun kepada pegawai yang bersangkutan.

"Dalam kasus pemberhentian ASN, bukti tertulis seperti tanda terima surat teguran dan berita acara pemeriksaan itu wajib ada dan bisa ditunjukkan kapan saja," katanya.

Sebaliknya lanjutnya, kalau yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima surat resmi, sementara pemerintah daerah menyatakan sudah tiga kali melayangkan teguran, itu artinya ada celah administrasi yang harus dibuktikan secara independen, bukan sekadar pengakuan lisan dari kedua pihak," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem presensi digital seperti Simpegnas yang terintegrasi dengan BKN memang memperkuat objektivitas data kehadiran, namun penerapannya perlu dibarengi sosialisasi yang jelas kepada pegawai, terutama di daerah yang sebelumnya masih menggunakan presensi manual.

Pemerhati turut menyoroti aspek lain di luar isu disiplin, yakni keluhan Ida soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut tidak cair selama 19 bulan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Rijon Manalu Terpilih Sebagai Ketua DPC GAMKI Taput Periode 2018-2021
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru