Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga

Anwar Lubis - Minggu, 16 Agustus 2026 20:33 WIB
184 view
Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga
Foto: Dok/Tangkapan layar TikTok/@beremarbun2
Didampingi anak-anaknya, Ida Rohani Sinaga memperlihatkan dokumen SK Bupati Taput sebagai bukti pemberhentiannya, sekaligus memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, persoalan hak keuangan pegawai yang belum tuntas berpotensi memperkeruh persepsi publik terhadap proses pemberhentian, sehingga instansi terkait perlu menjelaskannya secara terpisah dan transparan agar tidak menimbulkan kesan bahwa pemecatan ini terkait dengan tuntutan TPP tersebut.

"Kasus seperti ini sebaiknya diaudit secara terbuka. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi supaya ke depan proses pembinaan disiplin ASN di daerah punya standar dokumentasi yang lebih kuat dan tidak menimbulkan sengketa serupa," pungkasnya.

harianSIB.com masih berupaya menghimpun konfirmasi lebih lanjut dari kedua belah pihak, termasuk dokumen Surat Keputusan Pemberhentian (SKP) yang disebut Ida telah diterimanya, serta status pencairan TPP UPTD Perindag Pasar Siborongborong yang dipersoalkan (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Rijon Manalu Terpilih Sebagai Ketua DPC GAMKI Taput Periode 2018-2021
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru