Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga

Anwar Lubis - Minggu, 16 Agustus 2026 20:33 WIB
182 view
Diadukan ke Presiden Prabowo, Pemkab Taput Buka Proses Pemecatan Ida Rohani Sinaga
Foto: Dok/Tangkapan layar TikTok/@beremarbun2
Didampingi anak-anaknya, Ida Rohani Sinaga memperlihatkan dokumen SK Bupati Taput sebagai bukti pemberhentiannya, sekaligus memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Taput (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuka proses pemberhentian salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya, Ida Rohani Sinaga, setelah video permohonan yang bersangkutan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Ida, PNS golongan ID yang bertugas di UPTD Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Pasar Siborongborong, mengadu langsung kepada Kepala Negara agar statusnya sebagai pegawai negeri dikembalikan setelah ia diberhentikan.

Menanggapi ramainya video itu, jajaran Pemkab Taput menggelar konferensi pers klarifikasi Sabtu (15/8/2026) malam. Hadir dalam konferensi pers tersebut, Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Sekda Taput Henry M Sitompul, Kepala BKPSDM Jenri Suryandi Simanjuntak, Kadis Koperindag Buha Mardongan Augus Sinaga dan Kepala Inspektorat Manapang Simamora.

Jonius menegaskan, proses pemberhentian Ida bukan keputusan sepihak, melainkan hasil mekanisme berjenjang yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Proses itu meliputi surat teguran pertama, kedua dan ketiga, pemeriksaan oleh Inspektorat, hingga pembentukan tim pemeriksa khusus.

Baca Juga:
Menurut penjelasan itu, Ida beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan meski juga beberapa kali hadir. Dari hasil pemeriksaan tim, tercatat rekam jejak ketidakhadiran sejak 2020, dengan jumlah ketidakhadiran tertulis mencapai 67 kali pada masa sebelum sistem presensi terintegrasi diterapkan.

"Tidak ada kesewenang-wenangan bupati dalam proses ini. Semua berjalan sesuai mekanisme, dan ruang untuk memperbaiki kehadiran juga sempat diberikan," demikian inti keterangan Bupati Taput.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Rijon Manalu Terpilih Sebagai Ketua DPC GAMKI Taput Periode 2018-2021
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru