Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba di Aekkuo, Sabu 3,10 Gram Disita
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias T
Medan(harianSIB.com)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil dalam mengeksekusi pelaksanaan Putusan KPPU yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku usaha yang bandel atau tidak patuh, dengan total pemulihan keuangan negara mencapai Rp 43,9 miliar.
Nilai tersebut berasal dari 11 (sebelas) Putusan periode 2010–2018 yang melibatkan 11 (sebelas) pelaku usaha dan diproses melalui kerja sama kedua lembaga dalam penegakan hukum persaingan usaha.
Capaian itu disampaikan dalam kegiatan "Kolaborasi KPPU–Kejaksaan Agung dalam Eksekusi Putusan serta Pemberian Penghargaan" yang digelar di Gedung KPPU, Jakarta, pada Senin 27 April 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, beserta Anggota KPPU Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso dan Hilman Pujana, serta jajaran pejabat struktural KPPU dan pejabat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN).
Baca Juga:Demikian disampaikan Kepala KPPU Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, Rabu (29/4/2026) di Medan.
Dikatakannya, agenda kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memastikan efektivitas penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, dalam penjelasannya menegaskan bahwa, kegiatan itu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menindak pelaku usaha yang mengabaikan putusan hukum.
Dalam kesempatan itu, KPPU juga memberikan penghargaan kepada 12 (dua belas) anggota Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN dalam mengapresiasi kinerja dan kolaborasinya dalam proses penagihan denda.
Kerja sama antara KPPU dan Kejaksaan Agung telah terjalin secara formal sejak 2021, khususnya melalui perjanjian kerja sama dengan JAMDATUN.
Kolaborasi tersebut antara lain mencakup pemberian bantuan hukum oleh JPN dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara. Kedua lembaga sepakat bahwa denda dari putusan berkekuatan hukum tetap merupakan piutang negara yang wajib ditagih dan dipulihkan.
Sementara itu Direktur Perdata JAMDATUN Kejaksaan Agung, Ikhwan Nul Hakim menegaskan, pemulihan keuangan negara menjadi prioritas strategis. Ia menyatakan bahwa sinergi yang terjalin selama dua tahun terakhir telah berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas kedua lembaga.
"Ke depan, kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran KPPU dalam penegakan persaingan usaha, termasuk dalam menghadapi potensi irisan dengan aspek pidana dan sengketa, sehingga kepentingan negara tetap terlindungi," ujarnya.
KPPU menilai keberhasilan menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran persaingan usaha memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Jaksa Pengacara Negara berperan strategis dalam pendekatan persuasif kepada pelaku usaha untuk mematuhi putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap. Ke depan, KPPU dan Kejaksaan Agung berkomitmen memperkuat koordinasi guna memastikan pelaku usaha mematuhi Putusan KPPU termasuk memenuhi kewajiban terhadap negara.(**)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MTS alias T
Humbahas(harianSIB.com)Kualitas pelayanan publik diukur dari seberapa mudah rakyat mendapatkan haknya, bukan seberapa rumit prosedurnya. P
Medan(harianSIB.com)Universitas Lintas Internasional Indonesia (IULI) resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains
Medan(harianSIB.com)Bergesernya budaya konsumen ke digital saat ini dimanfaatkan banyak orang menjadi peluangpeluang usaha yang menjanjikan
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkoba di Kelurahan Uju
Medan(harianSIB.com)Sukses dalam In Realease volume 1 yang diselenggarkan pada, Sabtu (25/7), Yogi Yuwasta melanjutkan iven bagi band indie
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 (HUT RI Ke81), Personil Polsek Dat
Jakarta(harianSIB.com)Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menyatakan mundur dari aktivitas pengawalan polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Wi
Kabanjahe(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya untuk menyerahkan gedung dan bangunan di lahan Rumah Sakit
Jakarta(harianSIB.com)Mantan istri oknum polisi Brigadir I berinisial WL (35) diduga bunuh diri akibat senjata api milik mantan suaminya di
Jakarta(harianSIB.com)Buntut penangkapan seorang pilot asal Malaysia karena menyelundupkan narkoba di Indonesia, Pemerintah Malaysia akan me