Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Dante Sinaga Pertanyakan Dakwaan, Sebut Tak Nikmati Aliran Dana

Rido Sitompul - Rabu, 06 Mei 2026 17:48 WIB
700 view
Dante Sinaga Pertanyakan Dakwaan, Sebut Tak Nikmati Aliran Dana
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Sidang Perdana: Terdakwa Dante Sinaga saat menjalani sidang perdana di PN Medan, Rabu (6/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Terdakwa Dante Sinaga, eks Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta masa jabatannya, dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (6/5/2026).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU Nurdiono dari Kejati Sumut itu dipimpin majelis hakim yang diketuai As'ad Lubis.

Perkara ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk. Dalam perkara ini, ada 4 orang yang menjadi terdakwa salah satunya Dante Sinaga.

JPU Nurdiono dalam surat dakwaannya mengatakan skema pembayaran yang semula dilakukan secara tunai menggunakan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), diubah menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Baca Juga:
Perubahan skema pembayaran tersebut menyebabkan PT PASU tidak mampu memenuhi kewajibannya, sehingga negara diduga mengalami kerugian sekitar USD 8 juta atau setara Rp133,4 miliar.

Usai sidang, Dante Sinaga menegaskan bahwa terdapat kekeliruan mendasar dalam dakwaan, khususnya terkait masa jabatannya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Sah Akuisisi 51 Persen Freeport, Inalum Terbitkan Global Bond
Pembangungan Gedung Baru PT Inalum Dirancang dengan Konsep Green and Smart Building
Kelompok Lansia Desa Siruar Tobasa Dapat Bantuan Pupuk dari Inalum
250 KK Warga Kurang Mampu di Dairi Terima Bantuan Sembako dari PT Inalum
Pelajar Pintu Pohan Meranti dan Pegawai Inalum Tolak Narkoba
komentar
beritaTerbaru