Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Dante Sinaga Pertanyakan Dakwaan, Sebut Tak Nikmati Aliran Dana

Rido Sitompul - Rabu, 06 Mei 2026 17:48 WIB
705 view
Dante Sinaga Pertanyakan Dakwaan, Sebut Tak Nikmati Aliran Dana
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Sidang Perdana: Terdakwa Dante Sinaga saat menjalani sidang perdana di PN Medan, Rabu (6/5/2026).

"Klien kami hanya menjabat sampai April 2020, tapi dalam dakwaan dikaitkan dengan kerugian sampai 2022 hingga 2024. Jelas ini tidak akurat karena yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi," tegas Kasmin.

Ia juga menekankan tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya sebagaimana tuduhan menguntungkan pihak lain.

"Kalau memang ada aliran dana, seharusnya dijelaskan secara rinci dalam dakwaan. Tapi ini tidak ada. Klien kami tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan," ujarnya.

Menurut Kasmin, penetapan status tersangka hingga terdakwa terhadap Dante terkesan prematur. "Menurut kami ini prematur, terkesan dipaksakan tanpa didukung bukti yang kuat," katanya.

Ia menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang dipersoalkan, seperti nota kesepahaman dan persetujuan lainnya, memiliki dasar regulasi internal perusahaan, termasuk melalui Surat Keputusan Direksi.

"Semua ada aturannya, termasuk dalam SK Direksi. Mekanisme pembayaran juga diatur, bisa melalui metode tertentu seperti SKBDN atau tunai. Jadi tidak bisa serta-merta disimpulkan ada pelanggaran," jelasnya.

Terkait keberatan atau eksepsi yang diajukan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Sah Akuisisi 51 Persen Freeport, Inalum Terbitkan Global Bond
Pembangungan Gedung Baru PT Inalum Dirancang dengan Konsep Green and Smart Building
Kelompok Lansia Desa Siruar Tobasa Dapat Bantuan Pupuk dari Inalum
250 KK Warga Kurang Mampu di Dairi Terima Bantuan Sembako dari PT Inalum
Pelajar Pintu Pohan Meranti dan Pegawai Inalum Tolak Narkoba
komentar
beritaTerbaru