Bupati Humbahas Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penggelapan Dana Partai Rp 338 Juta

* Dosmar Banjarnahor Membantah: Kalau Mau Mengarang Indah, Agak Bagus Sedikitlah

3.847 view
Bupati Humbahas Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penggelapan Dana Partai Rp 338 Juta
Foto Dok/Akun Facebook Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Mantan Ketua DPC PDIP Humbahas yang juga Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor

“Kebetulan kan aku kena Covid-19 mulai tanggal 25 November 2020 hingga tanggal 21 Desember 2020. Saat itu adalah puncak paling parah-parahnya Covid-19. Boro-boro saya memikirkan Pilkada. Memikirkan nyawaku saja aku tidak sempat. Sedangkan uang saksi yang masuk dari DPP pun saya tidak tahu karena tidak ada dilaporkan. Boro-boro saya perintahkan (menyerahkan uang), karena saya saat itu sedang sakit,” ungkapnya.

Namun meski demikian, sebagai warga negara yang baik, dia tetap menghormati proses hukum, dan siap untuk menjalani dan memenuhi apabila ada panggilan dari Polda Sumut. Namun apabila laporan itu tidak dapat dibuktikan oleh para pelapor, dia mengaku akan melaporkan balik para pelapor itu.

“Jadi, kalau pun ada penipuan, ya memang harus bertanggungjawab saya, ya di penjara kita. Kalau ada (bukti), harus bertanggungjawab. Nggak bisa kita (melawan). Kan ada bukti, ada kesaksian, bisa diketahui ke mana uangnya. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan. Ya mereka kita lapor balik. Dengan tuduhan, penghinaan dan pencemaran nama baik, karena (posisi) kita sebagai kepala daerah,” katanya.

Saat disinggung mengenai bukti kwitansi pemberian uang itu kepada adik kandungnya Pardi Banjarnahor, Dosmar mengaku kalau hal tidak atas sepengetahuannya. Dan dia sangat yakin, adiknya itu tidak bersalah dalam hal itu.

“Masalah pemberian uang ke si Pardi kan mereka yang tahu di kantor (DPC). Jadi tidak ada sama sekali saya perintahkan (memberikan uang ke Pardi). Tapi kalau mereka mau mengarang-mengarang cerita, silahkan. Boleh bebas mengarang. Dan sampai buat surat ke langit pun, silahkan buat surat. Jadi sekali lagi, kita tidak pernah menyuruh kasih uang kepada siapa pun. Jadi pesan saya kepada KT, Hulman dan teman-temannya, kalau mau mengarang indah, agak-agak bagus dikit lah. Karena memang tidak ada uang ke kita,” pungkasnya.

Di akhir penjelasannya dia mengaku sangat siap untuk menghadapi kasus itu. “Saya sangat-sangat siap apabila ada panggilan dari Polda Sumut. Karena memang saya tidak ada menggelapkan uang. Kita tunggu undangannya. Nanti di situ kita jelaskan. Tidak pernah kita tanda tangan, tidak pernah kita tahu, tidak pernah kita bagi, tidak pernah kita ketahui. Jadi di mananya (penggelapan)?,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via selulernya terkait perkembangan laporan itu, belum bersedia memberikan jawaban. (BR7/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com