Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

OJK Sita Rp 113,97 Miliar Aset Asuransi Indosurya, Kewajiban Ganti Rugi Rp 566,24 Miliar

Redaksi - Kamis, 09 Juli 2026 21:38 WIB
774 view
OJK Sita Rp 113,97 Miliar Aset Asuransi Indosurya, Kewajiban Ganti Rugi Rp 566,24 Miliar
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI
Konferensi Pers Perkembangan Penyidikan dan pengungkapan Hasil Penyitaan Aset Perkara Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Kamis (9/7/2026).

OJK juga telah mengeluarkan perintah tertulis pada 13 Oktober 2023 agar pemegang saham pengendali Henry Surya harus menyelesaikan kewajibannya kepada pada pemegang polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono menjelaskan, penelusuran dan penyitaan aset bukan hal yang mudah.

"Yang pasti tadi kami tidak tinggal diam, prosesnya setelah ini tentunya adalah bagaimana kita akan melakukan keseluruhan proses hukum," kata dia.

Diki menegaskan, pelindungan konsumen di industri jasa keuangan semakin hari semakin penting untuk ditegakkan.

Sebagai informasi, pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia yang dahulu bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses dilakukan karena Asuransi Prolife tidak dapat menyelesaikan permasalahannya.

Sebelum keputusan cabut izin usaha, OJK telah mengenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) karena Prolife tidak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio pencapaian solvabilitas, ekuitas dan rasio kecukupan investasi.

Waktu itu, OJK juga telah memberikan waktu yang cukup bagi Prolife untuk menyelesaikan SPKU dengan mewajibkan perusahaan menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang mampu menyelesaikan permasalahan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Industri BPR Sumatera, OJK Setujui Penggabungan Lima BPR
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai
Triyoga Laksito Dilantik sebagai Kepala OJK Sumatera Utara
OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut
Tapanuli Economic Forum 2026: Bank Sumut Hadirkan KUR BERKAH Perkuat Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru