Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

Diduga Bunuh Diri, Tahanan dan Istrinya Tewas Berpelukan di Lapas

- Minggu, 02 September 2018 16:55 WIB
564 view
Langkat  (SIB)- Dar   (46) oknum  Kepala Desa (Kades) Harapan Maju Kecamatan Seilepan,  Kabupaten  Langkat, ditahan  Sat Reskrim Polers Langkat  Sabtu  (1/9), setelah diamankan pada  Jumat (31/8)  siang  untuk pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual  terhadap dua anak perempuan  di bawah umur dalam waktu terpisah.

Kedua kasus pelecehan seksual itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan laporan Polisi Nomor: LP/373/V/2018/SU/LKT, yang dilaporkan Kamis 31 Mei 2018 sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Polisi Nomor: STPLP/539/VIII/2018/SU/LKT yang dilaporkan pada Senin 20 Agustus 2018.

"Benar  tersangka sudah kita tahan," sebut  Kepala Satuan Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus, saat dikonfirmasi  wartawan melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (1/9).

Sementara  Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Syafrin Aldin  kepada wartawan  mengapresiasi penjemputan Kades yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak anak.

"Terima kasih kepada Polres Langkat yang telah melakukan penjemputan oknum Kades Harapan Maju yang akhirnya ditemukan di seputar Kecamatan Batang Serangan. Tidak ada alasan Polres Langkat untuk tidak menahan oknum Kades tersebut, karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun pidana penjara, serta perbuatan Kades tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak," sebutnya. (A26/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru