Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 19:45 WIB
138 view
Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Hendra Parwana Batubara saat disidangkan di PN Medan.

Medan(harianSIB.com)

Agenda pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (24/7/2026), ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum merampungkan surat tuntutan.

Seusai sidang, tim penasihat hukum menilai proses hukum yang menjerat kliennya sejak tahap penyidikan hingga persidangan sarat dugaan kriminalisasi. Mereka juga menyoroti belum diterimanya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkas perkara yang menjadi dasar dakwaan, padahal hal tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan telah dipertegas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Surat tuntutan belum siap, Yang Mulia," ujar JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) Reza Rizaldy di hadapan majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis dengan hakim anggota Rurita Ningrum dan Sontian Siahaan.

Majelis hakim kemudian mengingatkan JPU agar memperhatikan masa penahanan terdakwa yang akan segera berakhir.

Baca Juga:
Usai persidangan, penasihat hukum Hendra Parwana Batubara yang dipimpin Siti Junaida menyampaikan kliennya diduga menjadi korban kriminalisasi sejak proses penyidikan di Polres Madina hingga perkara bergulir di persidangan.

Menurut Siti, Hendra telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp530 juta sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara yang dijadikan dasar adanya temuan kerugian keuangan negara.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Kejari Labusel Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi ke Pengadilan Tipikor
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru