Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 19:45 WIB
134 view
Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Hendra Parwana Batubara saat disidangkan di PN Medan.

Ia menyebut pengembalian tersebut juga telah diperkuat dengan Surat Keputusan Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang menyatakan penyelesaian kerugian keuangan negara sebesar Rp530 juta.

"Namun setahu bagaimana klien kami kemudian diperiksa kembali untuk perkara yang sama, tetapi menggunakan LHP dari BPKP Sumatera Utara," kata Siti.

Menurutnya, dalam persidangan, ahli dari BPK maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sama-sama menerangkan bahwa perbedaan kedua lembaga hanya terletak pada sistem pemeriksaan, sementara objek yang diaudit tetap sama.

Siti juga menyoroti temuan versi BPKP yang disebutnya hanya didasarkan pada keterangan almarhum Zaini Miftah dalam berkas perkara terpisah.

"Temuan versi BPKP hanya berdasarkan keterangan almarhum Miftah. Padahal keterangan satu orang saksi bukanlah saksi," tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya perbedaan antara keterangan sejumlah saksi di persidangan dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Kejari Labusel Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi ke Pengadilan Tipikor
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru