Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 19:45 WIB
135 view
Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Hendra Parwana Batubara saat disidangkan di PN Medan.

Lebih lanjut, Siti mengaku setelah pemeriksaan terdakwa selesai, terdapat oknum jaksa yang meminta kliennya mengakui perbuatan yang didakwakan.

Menurutnya, tim penasihat hukum telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada majelis hakim, di antaranya bukti pengembalian uang oleh Hendra serta surat pernyataan almarhum Zaini Miftah yang menyatakan akan mengembalikan uang sebesar Rp385 juta.

Sementara itu, Hendra Parwana Batubara berharap majelis hakim memberikan putusan bebas karena merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan.

"Harapan saya kepada Yang Mulia majelis hakim, mohon nantinya saya divonis bebas. Sesuai fakta persidangan, baik dari keterangan saksi maupun keterangan saya, apa yang dituduhkan bukan perbuatan saya," ucap Hendra.

Ia menjelaskan, pengembalian uang yang dilakukan sejak 2016 merupakan bentuk itikad baik agar proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) selesai dan kariernya sebagai aparatur sipil negara tidak terganggu.

"Saya mencicil pengembalian itu semata-mata agar karier saya sebagai ASN tidak terkendala. Perkara itu seharusnya sudah selesai," sebutnya.

Hendra juga mengaku baru mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 2021 dalam perkara yang sama dengan dasar LHP BPKP.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Kejari Labusel Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi ke Pengadilan Tipikor
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru