Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan

Rido Sitompul - Jumat, 24 Juli 2026 19:45 WIB
137 view
Tuntutan Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Ditunda, PH Beberkan Dugaan Kejanggalan dari Penyidikan hingga Persidangan
Foto: harianSIB.com/Dok
Terdakwa Eks Kabag Tapem Setdakab Madina Hendra Parwana Batubara saat disidangkan di PN Medan.

Selama proses penyidikan, menurutnya, permintaan untuk melihat LHP tersebut tidak pernah dipenuhi.

"Di penyidikan kami selalu meminta LHP BPKP, tetapi tidak pernah diperlihatkan," tutur Hendra dengan mata berkaca-kaca.

Menanggapi hal itu, Siti Junaida mempertanyakan alasan kliennya turut dijadikan tersangka atas dugaan perbuatan yang menurutnya dilakukan almarhum Zaini Miftah.

Dalam perkara ini, Hendra Parwana Batubara didakwa melakukan tindak pidana korupsi bersama almarhum Zaini Miftah yang saat itu menjabat Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Mandailing Natal.

Penyidik menduga terjadi laporan fiktif dan penyimpangan penggunaan anggaran dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2015 pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Mandailing Natal.

Kegiatan tersebut disebut tidak dilaksanakan hingga Tahun Anggaran 2016 sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp639.012.067. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
 Korban Tewas Banjir Mandailing Natal 17 Orang, Mayoritas Anak Sekolah
Kejari Labusel Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi ke Pengadilan Tipikor
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan
Berkas Perkara Terdakwa Pungli Sekretaris Dinkes Simalungun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru