Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Akreditasi UDA Dicabut, Mahasiswa Minta Perlindungan Hukum ke LLDikti Wilayah 1 Sumut

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 16:20 WIB
132 view
Akreditasi UDA Dicabut, Mahasiswa Minta Perlindungan Hukum ke LLDikti Wilayah 1 Sumut
(Foto harianSIB.com/Dok)
Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Mahasiswa juga diminta menyiapkan dokumen pendukung, antara lain surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal, kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), transkrip akademik sementara, serta dokumen lain yang dipersyaratkan kampus tujuan.

25 Mahasiswa Datangi LLDikti

Sebelumnya, sebanyak 25 mahasiswa UDA beraudiensi dengan LLDikti Wilayah I Sumut. Mereka meminta penjelasan dan pendampingan menyusul penetapan status TMSP terhadap kampus tersebut.

Sebagian mahasiswa menyampaikan keinginan pindah ke perguruan tinggi lain. Mereka berharap LLDikti dapat memfasilitasi proses perpindahan agar kegiatan akademik yang telah dijalani tidak hilang begitu saja.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah mahasiswa juga mengaku data akademik mereka belum tercatat atau belum diperbarui dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Mereka meminta kepastian mengenai status kemahasiswaan dan perlindungan terhadap hak akademik masing-masing.

Sementara mahasiswa yang mengaku telah menyelesaikan sidang akhir dan sedang menunggu wisuda meminta kepastian mengenai status kelulusan serta keabsahan ijazah yang nantinya diterbitkan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Surveyor Akreditasi Kemenkes Tinjau Puskesmas Ambarita di Simanindo
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
Honda Ajak Mahasiswa Simalungun Jadi Pelopor Safety Riding
Gerakan Mahasiswa Batak Toba Bersihkan Monumen Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII
Masyarakat dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Medan - Binjai
Rehabilitas Drainase Jalan Udara Berastagi Diduga Asal Jadi
komentar
beritaTerbaru