Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Akreditasi UDA Dicabut, Mahasiswa Minta Perlindungan Hukum ke LLDikti Wilayah 1 Sumut

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 16:20 WIB
134 view
Akreditasi UDA Dicabut, Mahasiswa Minta Perlindungan Hukum ke LLDikti Wilayah 1 Sumut
(Foto harianSIB.com/Dok)
Kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

BAN-PT meminta UDA segera menjalankan SPMI dan membenahi tata kelola. Setelah melakukan perbaikan, UDA dapat mengajukan akreditasi ulang menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi versi 4.1 melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online versi 2.0 atau SAPTO 2.0.

Hingga proses tersebut selesai dan UDA kembali memperoleh status terakreditasi, mahasiswa diminta memastikan seluruh data akademiknya tercatat dengan benar di PDDikti serta tidak mengambil keputusan pindah kampus tanpa memperoleh informasi tertulis mengenai konversi nilai dan persyaratan akademik. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Surveyor Akreditasi Kemenkes Tinjau Puskesmas Ambarita di Simanindo
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
Honda Ajak Mahasiswa Simalungun Jadi Pelopor Safety Riding
Gerakan Mahasiswa Batak Toba Bersihkan Monumen Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII
Masyarakat dan Solidaritas Mahasiswa Hukum Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Medan - Binjai
Rehabilitas Drainase Jalan Udara Berastagi Diduga Asal Jadi
komentar
beritaTerbaru