Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Tambahan Biaya Rp2.000 / Order Dinilai Menggerus Pendapatan Ojol

Oki Lenore - Sabtu, 15 Agustus 2026 17:43 WIB
272 view
Tambahan Biaya Rp2.000 / Order Dinilai Menggerus Pendapatan Ojol
Ist/SNN
Hamidah Saragih SH MKn

Medan(harianSIB.com)

Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Hamidah Saragih SH MKn memprotes biaya Rp2.000 / order yang dikenakan aplikator pada ojek online (ojol). "Kok ada saja 'strategi' untuk menggerus pendapatan ojol ya. Sebagai pribadi, saya protes penerapan kebijakan baru aplikator itu. Secara organisasi, nanti Ketua Umum akan menjelaskan pada pers. Tapi, sekali lagi, saya protes," tegasnya saat rehat rapat DPP Kojira di Medan, Jumat (14/8).

Pada Sabtu (15/8), ratusan ojol menyampaikan keberatan kebijakan bayar Rp2.000,- per order yang diterapkan aplikator. "Kita tampung keluhan itu. Emang kebijakan tersebut menggerus penpadatan ojol," tegas Hamidah Saragih.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Juli 2026, potongan komisi aplikator ojol untuk layanan penumpang roda dua resmi dibatasi maksimal 8 persen. Kendati demikian, banyak pengemudi mengeluhkan adanya tambahan biaya administrasi atau sewa aplikasi sekitar Rp2.000 per order yang dipotong di luar persentase komisi tersebut. Kebijakan itu dimulai Agustus. "Itu yang saya tak mengerti. Selama ini tidak ada itu beban tambahan pemotongan Rp2.000 per order yang dibebankan pada ojol. Sebagai pribadi, saya usahakan mencari tahu kenapa hal itu diterapkan. Sebelum sampai ke sana, saya minta... mohonlah sapa aplikator jangan membebani ojol lagi," ujar aktivis perempuan yang pengurus Srikandi Puja Kesuma tersebut didampingi Sekretaris DPP Kojira Selwa Kumar dan puluhan ojol.

Ia mengatakan, pihaknya sudah dihujani penolakan dari ojol mengenai aturan tambahan Rp2.000 per order tersebut. "Itu yang nanti dirapatkan. Sebagai perempuan, saya keberatan. Ibu-ibu rumah tangga yang suaminya ojol atau perempuan yang berprofesi sebagai ojol, kan jadi terbeban," tegasnya.

Baca Juga:
Menurutnya, DPP Kojira yang ngotot ke Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan kebijakan membatasi bagian aplikator maksimal 8 persen. "Maksudnya, Ketum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan yang mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menerapkan peraturan dalam maksud melindungi ojol. Setelah gol dan ada Perpres, kok ada pula lagi beban baru untuk ojol," tegasnya sambil mengatakan dnegna peraturan baru bahwa pengemudi menerima 92 persen dari tarif perjalanan.

Aturan tersebut, lanjutnya, berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua seperti GoRide dan GrabBike serta sejenisnya dengan merek lain tapi seluruh layanan pesan-antar makanan atau barang kadang masih menggunakan skema berbeda. "Ini ada pula potongan biaya administrasi aplikasi Rp2.000 per transaksi sebelum dihitung dengan komisi 8 persen. Artinya ada penyesuaian tarif dasar dari aplikator yang membuat sebagian pengemudi merasa pendapatan bersih mereka belum sesuai harapan," tutupnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Natal Oikumene Gerindra Sumut Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keagamaan
Kunjungan Kasih, Partai Gerindra Sumut Bakti Sosial dan Donor Darah
Partai Gerindra Sumut Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Purnawirawan TNI/Polri
Partai Gerindra Sumut Protes Situs u201cPabloputerabenuau201d Catut FP Gerindra DPRDSU
Mobil Pengurus Partai Gerindra Sumut Dicuri, Anak Korban Nyaris Diculik
 Ketua DPD Gerindra Sumut Gus Irawan Balas Laporkan Asmadi Lubis ke Poldasu
komentar
beritaTerbaru