Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Mei 2026

TPP Dokter Spesialis Dihapus, DPRD Nisel Minta Pemkab Kembalikan

Syahputra Nainggolan - Senin, 11 Mei 2026 19:12 WIB
157 view
TPP Dokter Spesialis Dihapus, DPRD Nisel Minta Pemkab Kembalikan
Foto:harianSIB.com/Putra Nainggolan
SAMPAIKAN : Perwakilan dokter spesialis menyampaikan beberapa poin yang dikeluhkan saat rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Nisel, Senin (11/5/2026)

Selanjutnya Komisi II merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Nisel dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Nisel sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

Komisi II DPRD Nisel juga merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Nisel untuk dapat memaksimalkan pelayan dokter spesialis sesuai dengan kompetensi dan jadwal pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Nisel tetap berjalan sesuai SOP yang berlaku.

RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kabag Organisasi bersama dengan komisi II DPRD Nisel.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Koperasi Jadi Pihak Intervensi dalam Gugatan Kelompok Tani Terhadap Penerima Plasma di PTUN Medan
Gubsu Apresiasi Rekomendasi DPRD SU Terkait LKPj Guna Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Diduga Tak Menyadari Kereta Melintas, Pengendara Supra Tewas Terseret 3 Meter di Perlintasan Tanpa Palang di Helvetia
Diduga Cabuli Anak Tiri, Ditangkap Polres Toba
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumut Hingga 18 Mei 2026
Bank Sumut Raih Taxpayer Award dari DJP, Perkuat Layanan Pajak Digital bagi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru