Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?

Rido Sitompul - Selasa, 04 Agustus 2026 21:08 WIB
160 view
Saksi Saling Bantah di Sidang Korupsi Bansos Samosir, Hakim: Siapa yang Benar?
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Para saksi saat dimintai keterangannya di sidang lanjutan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) korban bencana di Kabupaten Samosir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026).

"Adapun yang kami terima dari BUMDesma berupa ucapan terima kasih sebesar Rp5 juta, dan uang itu sudah kami kembalikan ke Kejaksaan, Yang Mulia," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Dua kepala desa lainnya juga mengaku menerima uang dengan nominal berbeda. Dalam persidangan turut disebut nominal Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta, Rp18 juta hingga Rp21 juta yang disebut sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Namun, saat dikonfrontasi dengan keterangan pengurus BUMDesma Marsada Tahi, ketiga kepala desa membantah adanya pemberian uang sebagaimana disampaikan pihak BUMDesma.

"Untuk itu tidak benar, Yang Mulia," ujar salah seorang saksi.

Majelis hakim kemudian mengingatkan seluruh saksi agar memberikan keterangan secara jujur karena telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.

"Jangan kau bilang enggak tahu. Aku terlahir dari anak kepala desa," tegas Hendra Hutabarat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Mutasi 176 Pejabat, Lima Kajari di Sumut Berganti
PH: Dakwaan JPU Terbantahkan Oleh Keterangan Saksi di Persidangan eks Kadis Sosial PMD Samosir
Empat Anak di Samosir Kini Miliki Dokumen Resmi, BPJS Aktif dan Peluang Raih Bantuan Pendidikan
Dua Saksi Bersaksi di Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Tegaskan Pekerjaan Sudah Clear
JPU Ungkap 12 Pekerjaan Tak Dikerjakan dalam Sidang Dugaan Korupsi Waterfront Samosir Rp161 Miliar di PN Medan
Arsitek dan Konsultan Pengawas Kompak Sebut Proyek Waterfront City Samosir Tuntas, Tim PH Apresiasi Hakim
komentar
beritaTerbaru