Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput

Rido Sitompul - Jumat, 28 Agustus 2026 17:48 WIB
151 view
Komitmen Fee 20 Persen dan Uang Rp2,4 Miliar Mencuat di Sidang Korupsi LPJU Taput
Foto Dok/Ist
Tim Penasihat Hukum Budiman Gultom dari Law Office Hisar M Sitompul & Partners, antara lain Hisar M Sitompul dan Guntur Perdamaian.

Tim penasihat hukum meminta penelusuran tidak hanya mengandalkan keterangan lisan para saksi.

Menurut Hisar, apabila memang terdapat pembayaran Rp2,4 miliar, penegak hukum dapat menguji keterangan tersebut dengan bukti transaksi dan bukti lain yang relevan untuk mengetahui asal, waktu, cara penyerahan serta penerima akhirnya.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab siapa yang memperoleh keuntungan atau menikmati hasil dari perbuatan yang didakwakan.

Menurut pembela, apabila hasil penelusuran menunjukkan adanya aliran kepada Budiman, fakta tersebut harus diuji secara terbuka.

Baca Juga:

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan aliran kepada Budiman, keadaan tersebut juga tidak boleh diabaikan dalam menilai konstruksi dakwaan terhadap dirinya.

Selain aliran uang, tim penasihat hukum kembali menyoroti 73 paket pekerjaan yang menjadi bagian penting perkara.

Menurut Hisar, keberadaan 73 paket tidak dengan sendirinya membuktikan Budiman melakukan pemecahan paket untuk menghindari tender.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru